Berita , Nasional
Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur
"DPR (selama ini, red) terlalu kompak dan jarang memanfaatkan hak-hak seperti hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, dan hak angket," ujarnya.
Fahri Hamzah menyoroti kenyataan bahwa selama ini hak-hak tersebut jarang digunakan oleh anggota Dewan. Hal ini mencerminkan kurangnya pengawasan dan investigasi terhadap kebijakan pemerintah, yang seharusnya menjadi peran penting DPR.
"Tapi, kan, karena tiba-tiba sekarang di ujung mau bilang angket begitu ya kita bilang berita gembira aja," katanya.
Namun, meskipun kritiknya terhadap kinerja DPR, Fahri Hamzah menyambut baik wacana hak angket terhadap MKMK. Menurutnya, inisiatif ini adalah berita gembira, karena dapat membantu mengawasi dan mengontrol keputusan-keputusan MKMK yang memengaruhi kehidupan rakyat.****