Berita , D.I Yogyakarta

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ruu tni
Ketua Umum PP Muhammadiyah berikan tanggapan soal pengesahan RUU TNI. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Revisi UU TNI yang disahkan DPR RI pada Kamis (20/3/2025) lalu menimbulkan gelombang tuntutan pembatalan dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang turut menyoroti hal tersebut, mengatakan bahwa selama ini dalam teori demokrasi Indonesia yang liberal selalu dipertentangkan dua entitas, yakni entitas sipil dan entitas militer.

Oleh sebab itu, menurutnya, persoalan ini perlu diurai dan didiskusikan dari hal yang paling mendasar.

"Jadi, selama dua entitas itu kita hadap-hadapkan dan kita pertentangkan, ya nggak akan pernah selesai. Maka, coba urai dulu fondasi berpikirnya," kata Haedar, Selasa (25/3/2025).

"Sayangnya, DPR tidak memberi ruang yang cukup bagi masyarakat dalam setiap perubahan, apalagi sejak permulaan penyusunan UU dengan naskah akademik yang leluasa," lanjutnya.

Menurutnya, jika nantinya militer diberi ruang untuk kembali masuk ke berbagai struktur pemerintahan tanpa melepaskan posisinya, maka akan timbul masalah baru, seperti perdebatan klasik antara entitas sipil dan militer dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Kalau dua entitas ini terus kita hadapkan dan pertentangkan, maka masalahnya tidak akan pernah selesai. Kita perlu mengurai kembali pola pikir yang mendasari perdebatan ini," ujarnya.

Sementara itu, terkait judicial review yang disuarakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Haedar meminta agar dua entitas tersebut didiskusikan secara matang.

"Kalau ada yang sudah melakukan judicial review, ya itu memang tugasnya. Muhammadiyah kan nggak menambah-nambahi armada karena sudah ada jalurnya. Tapi, diskusikan dulu secara matang," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025