Berita , D.I Yogyakarta

Terbuka untuk 3.000 Orang, Sri Sultan HB X Gelar Open House Lebaran di Bangsal Kepatihan Besok

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
open house lebaran di bangsal kepatihan
Open house Lebaran Pemda DIY kembali digelar setelah empat kali absen karena pandemi Covid-19. (Instagram/Humas Jogja)

HARIANE - Gubernur DIY, Sri Sultan HB akan menggelar open house Lebaran pada Selasa, 16 April 2024.

Setelah empat kali absen lantaran pandemi Covid-19, kegiatan dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri ini akan kembali digelar.

Dengan kapasitas undangan sebanyak 3.000 orang, acara ini terbuka untuk umum.

Open House Lebaran Pemda DIY Suguhkan Kuliner Tradisional 

Sebagaimana dirilis oleh Pemda DIY, open house kali ini akan diselenggarakan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Acara akan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan terbagi dalam tiga sesi.

Tiap sesi berdurasi selama satu jam, dengan maksud agar antrian dapat lebih tertib dan kondusif.

Selain bersilaturahmi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Pakualam X, masyarakat juga akan ditemui oleh istri Gubernur DIY, GKR Hemas serta istri Wakil Gubernur DIY, GKBRAA Pakualam X.

Untuk mengikuti open house ini, masyarakat tidak akan dipungut biaya apapun.

Masyarakat dipersilakan datang tanpa syarat dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku, seperti mengenakan pakaian bebas, rapi, dan sopan serta menjaga ketertiban.

Selain itu, masyarakat juga dilarang untuk mengambil foto selfie di atas Bangsal Kepatihan saat acara berlangsung.

"Mohon maaf sekali, dilarang untuk mengambil foto atau selfie di atas Bangsal Kepatihan dengan beliau-beliau. Ini untuk menjaga ketertiban bersama dan agar tidak memperlama antrian," ungkap Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat, Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB