HARIANE - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal penuhi panggilan KPK yang dijadwalkan hari ini.
Sebelumnya, SYL telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Namun kuasa hukum SYL telah mendatangi gedung KPK untuk meminta jadwal ulang pemanggilan terhadap kliennya.
Alasan Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK
Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tiga cluster di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga cluster korupsi tersebut adalah pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.
Terkait pemeriksaan yang seharusnya dilakukan hari ini, kuasa hukum SYl meminta penjadwalan ulang lantaran kliennya harus bertolak ke Makassar.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," kata Ervin Lubis tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Rabu 11 Oktober 2023.
Disampaikan Ervin, SYL harus mengunjungi kampung halamannya lantaran mendapat kabar mengenai kondisi kesehatan orang tuanya yang menurun.
"Namun, sebagaimana disampaikan pada Kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," tuturnya.
Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan bahwa ia dan orang tuanya tegar dengan kasus yang menjeratnya ini.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," terkait alasan Syahrul Yasin Limpo batal penuhi panggilan KPK hari ini. ****