Pendidikan

Syarat Beasiswa Kader Ulama LPDP, Begini Hal-hal yang Perlu Dipenuhi oleh Pendaftar

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Beasiswa Kader Ulama LPDP
Inilah syarat beasiswa kader ulama LPDP yang perlu dipenuhi. (Foto: Instagram/ lpdp_ri)

HARIANE - Berikut syarat beasiswa kader ulama LPDP atau yang bisa disebut dengan Ulama Cadre Education Scholarship 2023.

Syarat beasiswa pendidikan kader ulama ini dapat dibagi menjadi dua yakni syarat umum dan khusus.

Namun, sebelum mengetahui syarat beasiswa pendidikan kader ulama, cek dahulu informasi mengenai beasiswa kader ulama LPDP ini.

Beasiswa Kader Ulama LPDP

Dihimpun dari laman dan akun Instagram resminya, beasiswa ini dapat digunakan untuk calon ulama yang hendak melanjutkan ke jenjang magister dan doktoral Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di Institut PTIQ Jakarta.

Beasiswa ini dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). Badan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP.

Lama penggunaan beasiswa ini yakni paling lama 24 bulan untuk jenjang magister dan 48 bulan untuk jenjang dokter. Keduanya harus merupakan single degree.

Selain itu, pendaftar beasiswa kader ulama harus mengikuti kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan wajib tinggal di asrama yang disediakan.

Lokasi belajarnya ada dua yakni di kampus Universitas atau Institut PTIQ dan juga Masjid Istiqlal Jakarta.

Syarat Beasiswa Kader Ulama LPDP
Sebelum mengecek syarat beasiswa kader ulama LPDP,
ketahui informasi ​​​​​​berikut yang salah satunya berkaitan
dengan lokasi perkuliahan.
(Foto: Instagram/ lpdp_ri)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Kamis, 21 November 2024 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Kamis, 21 November 2024 09:38 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Kamis, 21 November 2024 09:37 WIB