Berita , Gaya Hidup

Syarat Berkas Pembuatan Paspor, Bagi yang Ingin Mengurus Wajib Tahu

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Berkas Pembuatan Paspor
Inilah daftar syarat berkas pembuatan paspor. (Foto: Instagram/ ditjen_imigrasi)

HARIANE - Syarat berkas pembuatan paspor berbeda-beda tergantung dari sudah pernah memilikinya atau tidak.

Syarat berkas buat paspor bagi yang belum pernah mengurusnya lebih banyak dari yang sudah pernah membuatnya.

Namun, baik syarat berkas penggantian paspor maupun pembuatan paspor baru tidak terlalu banyak dan mudah untuk dipenuhi.

Sebelum ke syarat berkas pembuatan paspor, ketahui dahulu informasi mengenai paspor ini.

Paspor Warga Negara Indonesia

Syarat Berkas Pembuatan Paspor
 Sebelum mengetahui syarat berkas pembuatan paspor,
cek informasi terkait paspor berikut.
(Foto: Laman Resmi Kementerian Hukum dan HAM RI)

Dihimpun dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM RI, paspor Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan dokumen yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia kepada WNI untuk melakukan perjalanan antarnegara.

Dokumen ini berlaku selama jangka waktu tertentu dan dapat menjadi identitas diri di luar tanah air. Jadi, pemilik wajib menyimpan dan melindunginya dengan sebaik-baiknya.

Paspor berisikan identitas lengkap pemegang paspor, seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, tanda tangan, dan foto.

Lalu, ada juga kode negara, nomor unik paspor, tanggal penerbitan dan berakhirnya paspor, institusi penerbit, sampai nama pejabat berwenang yang menerbitkan lengkap dengan tanda tangan dan stempelnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Kemacetan di Bojonggede Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Diberlakukan Satu Arah

Antisipasi Kemacetan di Bojonggede Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Diberlakukan Satu Arah

Jumat, 08 Desember 2023 06:36 WIB
Cuaca Hari ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang untuk Sejumlah Wilayah Berikut

Cuaca Hari ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang untuk Sejumlah Wilayah Berikut

Jumat, 08 Desember 2023 06:13 WIB
IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

Kamis, 07 Desember 2023 23:16 WIB
Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Kamis, 07 Desember 2023 23:14 WIB
E KTP Bakal Diganti ke IKD, Berikut 4 Keunggulannya Dibandingkan dengan Versi Lama

E KTP Bakal Diganti ke IKD, Berikut 4 Keunggulannya Dibandingkan dengan Versi Lama

Kamis, 07 Desember 2023 21:02 WIB
Kabar Gembira Buat Pelancong! Tiket Kereta Api Libur Nataru Masih Tersedia

Kabar Gembira Buat Pelancong! Tiket Kereta Api Libur Nataru Masih Tersedia

Kamis, 07 Desember 2023 19:59 WIB
Sekjen PSI Temui Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Tidak Ada Pembicaraan ...

Sekjen PSI Temui Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Tidak Ada Pembicaraan ...

Kamis, 07 Desember 2023 19:37 WIB
Seorang Pria Jadi Korban Tabrak Lari di Jogja, Pelaku Diduga Driver Online

Seorang Pria Jadi Korban Tabrak Lari di Jogja, Pelaku Diduga Driver Online

Kamis, 07 Desember 2023 19:17 WIB
Ramalan Shio Jumat 8 Desember 2023 Penting, Tikus Lebih Bersemangat, Naga Dapat Menjalin ...

Ramalan Shio Jumat 8 Desember 2023 Penting, Tikus Lebih Bersemangat, Naga Dapat Menjalin ...

Kamis, 07 Desember 2023 18:57 WIB
UFC Vegas 83: Kungfu Kid Diprediksi akan Taklukkan Chris Gutierrez

UFC Vegas 83: Kungfu Kid Diprediksi akan Taklukkan Chris Gutierrez

Kamis, 07 Desember 2023 18:23 WIB