Berita , Gaya Hidup

Syarat Berkas Pembuatan Paspor, Bagi yang Ingin Mengurus Wajib Tahu

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Berkas Pembuatan Paspor
Inilah daftar syarat berkas pembuatan paspor. (Foto: Instagram/ ditjen_imigrasi)

HARIANE - Syarat berkas pembuatan paspor berbeda-beda tergantung dari sudah pernah memilikinya atau tidak.

Syarat berkas buat paspor bagi yang belum pernah mengurusnya lebih banyak dari yang sudah pernah membuatnya.

Namun, baik syarat berkas penggantian paspor maupun pembuatan paspor baru tidak terlalu banyak dan mudah untuk dipenuhi.

Sebelum ke syarat berkas pembuatan paspor, ketahui dahulu informasi mengenai paspor ini.

Paspor Warga Negara Indonesia

Syarat Berkas Pembuatan Paspor
 Sebelum mengetahui syarat berkas pembuatan paspor,
cek informasi terkait paspor berikut.
(Foto: Laman Resmi Kementerian Hukum dan HAM RI)

Dihimpun dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM RI, paspor Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan dokumen yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia kepada WNI untuk melakukan perjalanan antarnegara.

Dokumen ini berlaku selama jangka waktu tertentu dan dapat menjadi identitas diri di luar tanah air. Jadi, pemilik wajib menyimpan dan melindunginya dengan sebaik-baiknya.

Paspor berisikan identitas lengkap pemegang paspor, seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, tanda tangan, dan foto.

Lalu, ada juga kode negara, nomor unik paspor, tanggal penerbitan dan berakhirnya paspor, institusi penerbit, sampai nama pejabat berwenang yang menerbitkan lengkap dengan tanda tangan dan stempelnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB