Berita , Nasional

Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag 2023, Tersedia 4.057 Formasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
PPPK Kemenag 2023
Syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemenag 2023. (Pexels/Mikhail Nilov)

HARIANE – Syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemenag 2023 dapat diketahui calon pendaftar melalui artikel ini.

Berdasarkan keterangan dari Sekjen Kemenag Nizar Ali, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag dibuka pada Sabtu, 23 September – Senin, 9 Oktober 2023.

“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada satuan kerja Kementerian Agama,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag 2023

PPPK Kemenag 2023
Terdapat lebih dari empat ribu formasi di Kemenag bagi calon peserta seleksi PPPK 2023. (Kemenag)

Sebelum mendaftar, ketahui terlebih dahulu apa saja syarat umum dan khusus yang harus ada pada calon pendaftar seleksi PPPK Kementerian Agama berikut ini :

1.       WNI

2.       Minimal berusia dua puluh tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada maisng-masing jabatan yang akan dilamar.

3.       Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

4.       Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPK, TNI, POLRI ataupun pegawai swasta.

5.       Bukan pengurus atau anggota partai politik ataupun terlibat dalam politik praktis.

6.       Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025