Gaya Hidup

Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Konser YOASOBI Jakarta, Ada Maksimal Pembeliannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Konser YOASOBI Jakarta, Ada Maksimal Pembeliannya
Beginilah syarat dan ketentuan beli tiket konser YOASOBI Jakarta. (Foto: Instagram/ ayase_0404)

HARIANE - Setelah tahu harga dan jadwal penjualan tiketnya, syarat dan ketentuan beli tiket konser YOASOBI Jakarta merupakan hal yang perlu diketahui.

Pasalnya, jika tidak tahu syarat dan ketentuan untuk pembelian tiket konser YOASOBI di Jakarta, bisa-bisa waktu hari H tidak kedapatan tiket karena bingung.

Salah satu syarat dan ketentuan pembelian tiket konser YOASOBI di Jakarta ternyata ada yang berhubungan dengan maksimal pembelian tiket.

Supaya tak bingung ketika hendak membeli di hari H, cek informasi lengkapnya setelah ini.

Konser YOASOBI Jakarta 2024

Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Konser YOASOBI Jakarta, Ada Maksimal Pembeliannya
Sebelum syarat dan ketentuan beli tiket konser YOASOBI Jakarta,
cek informasi seputar YOASOBI dan konsernya dahulu.
(Ilustrasi: Pexels/ Teddy Yang)

Dihimpun dari laman resmi YOASOBI in Jakarta, YOASOBI merupakan grup duo asal Jepang yang terdiri dari Ayase (komposer) dan Ikura (vokalis).

Lagu debut YOASOBI 夜に駆ける (Dibaca: Yoru ni Kakeru) atau Into The Night yang dirilis pada 2019 menduduki puncak berbagai chart streaming di Jepang.

Selain itu, lagu tersebut pun menduduki peringkat chart viral di beberapa negara. Bahkan mampu menduduki puncak Billboard Japan Comprehensive Song Chart/ Streaming Song Chart pada 2020 dan melampaui 1 miliar kali di-streaming untuk pertama kalinya di Jepang pada September 2023.

Pada 2023, lagu YOASOBI yang berjudul アイドル (Dibaca: Aidoru) atau Idol yang menjadi opening OST dari anime 推しの子 (Dibaca: Oshi no Ko) juga banyak di-streaming oleh semua orang di seluruh dunia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB