Berita

Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 Wajib Dilengkapi Sebelum Tanggal 18 November

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 Wajib Dilengkapi Sebelum Tanggal 18 November
Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 Wajib Dilengkapi Sebelum Tanggal 18 November
HARIANE – Syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 di bawah ini adalah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi semua oleh pelamar.
Memenuhi syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 adalah tahap pertama seleksi di mnaa tim penyelenggara akan menyeleksi kandidat yang memenuhi kualifikasi untuk maju ke seleksi selanjutnya.
Beberapa syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 yang harus lengkap adalah STR, Surat Keterangan Pengalaman Kerja, dan Surat Rekomendasi yang menyatakan masa kerja.
Semua syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 tersebut harus di-scan kemudian diunggah secara digital ke akun SSCASN masing-masing sesuai dengan format yang sudah ditentukan.
BACA JUGA : Syarat Dokumen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Sleman, Kriteria Pelamar Ini Akan Dapat Nilai Tambahan

Rincian Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 untuk Semua Formasi

syarat dokumen pppk tenaga kesehatan kemensos 2022
Beberapa format surat pernyataan yang menjadi syarat bisa diunduh di laman Kemensos. (Ilustrasi: Rawpixel/U.S. Navy Medicine)
Pendaftaran seleksi PPPK tenaga kesehatan untuk lingkungan Kementerian Sosial RI tahun 2022 akan dibuka hingga tanggal 18 November 2022.
Sebelum tanggal tersebut, calon peserta seleksi harus sudah melengkapi dan mengunggah semua persyaratan dokumen yang ditentukan.
Hanya calon peserta yang dokumennya lengkap dan sesuai datanya yang bisa maju ke tahap seleksi selanjutnya.
Berikut adalah syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022:
1. Surat lamaran yang formatnya bisa diunduh di www.kemensos.go.id dengan dibubuhi materai elektronik Rp 10.000 dan ditandatangani dengan pena hitam
2. E-KTP asli
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB