Berita , Pilihan Editor

Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?
Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?
HARIANE - Polda Metro Jaya menyampaikan hasil keputusan akhir kasus timbunan beras bansos di Depok, Jawa Barat. Dilansir dari website Polda Metro Jaya, hingga sampai sekarang ini tidak ditemukan unsur pidana terkait kuburan bansos tersebut.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan timbunan beras bansos di Depok yang mengeluarkan bau busuk. Atas temuan kuburan bansos ini, banyak masyarakat yang berspekulasi bahwa perbuatan ini sangat merugikan masyarakat.
Akhirnya, Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan dan menemukan sebanyak 3,4 ton timbunan beras bansos di Depok yang dikubur oleh pihak JNE selaku transporter.
BACA JUGA :
Terkait Temuan Timbunan Beras Bansos di Depok, Kemenko PMK dan Polisi Periksa Pihak Terkait Hari Ini

Alasan Polri Tidak Menemukan Unsur Tindak Pidana dalam Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok

Kobid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan hasil pemeriksaan penyidik sampai saat sekarang ini tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya.
timbunan beras bansos di depok
Potret Jumpa Pers Polda Metro Jaya Saat Umumkan Keputusan Akhir Kasus Timbuna Beras Bansos di Depok. (Foto: Polda Metro Jaya)
Alasannya karena beras yang ditimbun adalah beras yang sudah rusak dan sudah dilakukan penggantian oleh Kemensos.
Selain itu, penguburan beras bansos ini sudah sesuai dengan prosedur pemusnahan barang rusak.
"Kenapa ditanam, ini merupakan mekanisme JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang rusak," papar Kombes Endra
Selain itu, JNE juga telah mengganti beras-beras rusak tersebut sehingga negara tidak akan mengalami kerugian.
"Kemudian terhadap barang yang rusak tersebut yang 3,4 ton beras dalam hal ini sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE pada Kemensos maupun pemerintah sehingga dalam hal ini disampaikan bahwa dengan adanya kerusakan beras sudah diganti sehingga negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak akan dirugikan." ujar Kombes Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan menambahkan, semua beras juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025