Berita , Pilihan Editor
Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?
Fadila Nur
Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?
HARIANE - Polda Metro Jaya menyampaikan hasil keputusan akhir kasus timbunan beras bansos di Depok, Jawa Barat. Dilansir dari website Polda Metro Jaya, hingga sampai sekarang ini tidak ditemukan unsur pidana terkait kuburan bansos tersebut.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan timbunan beras bansos di Depok yang mengeluarkan bau busuk. Atas temuan kuburan bansos ini, banyak masyarakat yang berspekulasi bahwa perbuatan ini sangat merugikan masyarakat.
Akhirnya, Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan dan menemukan sebanyak 3,4 ton timbunan beras bansos di Depok yang dikubur oleh pihak JNE selaku transporter.
BACA JUGA : Terkait Temuan Timbunan Beras Bansos di Depok, Kemenko PMK dan Polisi Periksa Pihak Terkait Hari Ini