Berita , Pilihan Editor

Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?
Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?
HARIANE - Polda Metro Jaya menyampaikan hasil keputusan akhir kasus timbunan beras bansos di Depok, Jawa Barat. Dilansir dari website Polda Metro Jaya, hingga sampai sekarang ini tidak ditemukan unsur pidana terkait kuburan bansos tersebut.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan timbunan beras bansos di Depok yang mengeluarkan bau busuk. Atas temuan kuburan bansos ini, banyak masyarakat yang berspekulasi bahwa perbuatan ini sangat merugikan masyarakat.
Akhirnya, Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan dan menemukan sebanyak 3,4 ton timbunan beras bansos di Depok yang dikubur oleh pihak JNE selaku transporter.
BACA JUGA :
Terkait Temuan Timbunan Beras Bansos di Depok, Kemenko PMK dan Polisi Periksa Pihak Terkait Hari Ini

Alasan Polri Tidak Menemukan Unsur Tindak Pidana dalam Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok

Kobid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan hasil pemeriksaan penyidik sampai saat sekarang ini tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya.
timbunan beras bansos di depok
Potret Jumpa Pers Polda Metro Jaya Saat Umumkan Keputusan Akhir Kasus Timbuna Beras Bansos di Depok. (Foto: Polda Metro Jaya)
Alasannya karena beras yang ditimbun adalah beras yang sudah rusak dan sudah dilakukan penggantian oleh Kemensos.
Selain itu, penguburan beras bansos ini sudah sesuai dengan prosedur pemusnahan barang rusak.
"Kenapa ditanam, ini merupakan mekanisme JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang rusak," papar Kombes Endra
Selain itu, JNE juga telah mengganti beras-beras rusak tersebut sehingga negara tidak akan mengalami kerugian.
"Kemudian terhadap barang yang rusak tersebut yang 3,4 ton beras dalam hal ini sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE pada Kemensos maupun pemerintah sehingga dalam hal ini disampaikan bahwa dengan adanya kerusakan beras sudah diganti sehingga negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak akan dirugikan." ujar Kombes Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan menambahkan, semua beras juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025