Nasional

Syarat Dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Syarat Dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September
Sejumlah dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023 dapat dipersiapkan terlebih dahulu. (Foto: Kementerian PANRB)

HARIANE - Terdapat sejumlah syarat dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023 yang perlu disiapkan oleh para calon pelamar.

Sejumlah dokumen tersebut nantinya akan diunggah pada saat melakukan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau agar masyarakat dapat menyiapkan sejumlah syarat yang diperlukan.

Selain itu, calon pelamar juga harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik.

Syarat Dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023

Terkait dengan pendaftaran seleksi ini, Anas menyampaikan bahwa sebaiknya dokumen yang sekiranya dibutuhkan dapat disiapkan terlebih dahulu.

Berikut sejumlah dokumen yang dapat disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 
  2. Kartu keluarga (KK) 
  3. Akta kelahiran 
  4. Ijazah 
  5. Transkrip nilai 
  6. Pas foto terbaru
  7. Daftar riwayat hidup

Sebagai informasi, beberapa formasi dan instansi ada yang mensyaratkan dokumen administrasi lainnya.

Oleh sebab itu, para pelamar sebaiknya dapat memperhatian secara teliti terkait persyaratan yang diperlukan untuk formasi yang akan dilamar.

Pengumuman terkait seleksi dan persyaratan yang dibutuhkan akan diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 - 30 September 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025