Nasional

Syarat Dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Syarat Dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September
Sejumlah dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023 dapat dipersiapkan terlebih dahulu. (Foto: Kementerian PANRB)

HARIANE - Terdapat sejumlah syarat dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023 yang perlu disiapkan oleh para calon pelamar.

Sejumlah dokumen tersebut nantinya akan diunggah pada saat melakukan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau agar masyarakat dapat menyiapkan sejumlah syarat yang diperlukan.

Selain itu, calon pelamar juga harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik.

Syarat Dokumen untuk CPNS dan PPPK 2023

Terkait dengan pendaftaran seleksi ini, Anas menyampaikan bahwa sebaiknya dokumen yang sekiranya dibutuhkan dapat disiapkan terlebih dahulu.

Berikut sejumlah dokumen yang dapat disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 
  2. Kartu keluarga (KK) 
  3. Akta kelahiran 
  4. Ijazah 
  5. Transkrip nilai 
  6. Pas foto terbaru
  7. Daftar riwayat hidup

Sebagai informasi, beberapa formasi dan instansi ada yang mensyaratkan dokumen administrasi lainnya.

Oleh sebab itu, para pelamar sebaiknya dapat memperhatian secara teliti terkait persyaratan yang diperlukan untuk formasi yang akan dilamar.

Pengumuman terkait seleksi dan persyaratan yang dibutuhkan akan diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 - 30 September 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB