Berita , Nasional

Syarat Haji Terbaru: Wajib Cek Istithaah Sebelum Pelunasan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Syarat Haji Terbaru: Wajib Cek Istithaah Sebelum Pelunasan
Cek istithaah sebelum pelunasan direkomendasikan jadi syarat haji terbaru oleh Kemenag RI. (Ilustrasi: Unsplash/ibrahim uz)

HARIANE - Wacana syarat haji terbaru yang diusulkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H salah satunya adalah wajib cek istithaah sebelum jamaah melakukan pelunasan. 

Syarat istithaah tersebut akan diberlakukan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan jamaah pada setiap operasional haji. 

Rakernas juga merekomendasikan untuk mengelompokkan jamaah dalam Berita Acara penetapan istithaah  menjadi dua kategori, yaitu yang tidak istithaah sementara dan tidak istithaah permanen.

Nantinya, jamaah yang ditetapkan masuk ke dalam kategori tidak istithaah sementara bisa diputuskan untuk ditunda keberangkatan hajinya. 

Status Istithaah Sebagai Syarat Haji Terbaru Sebelum Pelunasan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa dalam Rakernas yang dibahas antara lain adalah agar masing-masing jamaah bisa lebih mandiri dari segi kesehatan baik fisik maupun mental.

Oleh karena itu rekomendasi agar syarat istithaah dimulai dari awal pendaftaran jamaah haji perlu diterapkan dan dibuat regulasinya. 

“Istitha’ah merupakan suatu keharusan tiap jemaah. Maka dari itu aspek kemandirian dan ketahanan jemaah perlu kita lakukan dari aspek kesehatan, psikis, dań kondisi lainnya saat melaksanakan ibadah haji. Ini akan dimulai dari awal pendaftaran sampai nanti pra keberangkatan,” jelas Hilman. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menyampaikan bahwa forum Rakernas sudah sepakat dengan syarat istithaah. Selanjutnya, usulan tersebut akan diajukan di Komisi VIII DPR. 

Syarat haji terbaru ini direkomendasikan atas sejumlah fakta penyelenggaraan haji yang sudah dilakukan.

Antara lain adalah angka kematian yang relatif tinggi di mana pada 2023 ini angka kematian menyentuh rekor paling tinggi dalam 10 tahun terakhir. 

Sebanyak 773 jamaah meninggal dunia per 4 Agustus 2023 ditambah dengan jumlah jamaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia juga mengalami peningkatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025