Berita , Jatim

Syarat Hewan Ternak Dapat Vaksinasi PMK di Surabaya, Pemkot Surabaya Mulai Vaksinasi Ternak Targetkan 600 Sapi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Syarat Hewan Ternak Dapat Vaksinasi PMK di Surabaya, Pemkot Surabaya Mulai Vaksinasi Ternak Targetkan 600 Sapi
Syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya, perlu diperhatikan bagi para peternak di Surabaya. (Foto: Website/Kominfo Jatim)
HARIANE – Syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya, mengingat PMK mulai menyebar khususnya di wilayah Jawa Timur tepatnya Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, serta Mojokerto.
Syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya harus dipenuhi, karena selain itu sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaraan PMK pada hewan ternak.
Sebelum digencarkan syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya, Indonesia sebelumnya telah bersih dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak tahun 1986, sebelum muncul kembali di wilayah Jawa Timur.
Berbicara mengenai PMK, sebagai informasi dilansir dalam laman kulonprogokab PMK merupakan penyakit yang diderita hewan dengan penularan akut, serta menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, serta babi.
BACA JUGA : Amankah Mengonsumsi Daging Positif PMK? Begini Penjelasan Dokter Hewan Menjelang Idul Adha 1443H
Tingkat penularan tersebut bisa mencapai 90-100% diikuti dengan kerugian ekonomi yang melonjak tinggi.

Di wilayah Kota Surabaya sendiri, selama merebaknya wabah PMK, DKPP Kota Surabaya bergerak cepat untuk mengerahkan tim dokter, supaya melakukan pengawasan rutin dan memberikan obat kepada ternak yang sakit, untuk ternak yang sehat hanya diberikan vitamin.

Pemberian tersebut dilakukan untuk pemetaan lokasi pelaksanaan vaksinasi, sehingga lebih cepat bergerak dalam upaya meminimalisir PMK pada hewan ternak.

Langkah lebih baik dilakukan Pemkot Surabaya yakni DKPP Kota Surabaya, hal tersebut berupa pelaksanaan vaksinasi PMK tahap satu, dengan target sasaran sapi perah serta sapi potong sebanyak 600 ekor.

Dosis vaksin untuk 600 ekor sapi sendiri telah diterima DKPP Kota Surabaya dari Dinas Peternakan Jawa Timur, tepatnya pada Jumat, 24 Juni 2022.

Bergerak cepat agar memperkecil penyebaran PMK, DKPP Kota Surabaya segera membuka vaksinasi pada hewan ternak sejak Jumat, 24 Juni 2022 hingga 7 Juli 2022.

Dilansir dalam akun Instagram dkppsurabaya adapun bagaimana vaksin tersebut diberikan, vaksinasi PMK sendiri diberikan sebanyak 3 kali, yakni pada satu bulan setelah vaksinasi pertama, serta vaksinasi booster 6 bulan setelah vaksinasi kedua.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025