Berita , Jatim
Syarat Hewan Ternak Dapat Vaksinasi PMK di Surabaya, Pemkot Surabaya Mulai Vaksinasi Ternak Targetkan 600 Sapi
Ichsan Muttaqin
Syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya, perlu diperhatikan bagi para peternak di Surabaya. (Foto: Website/Kominfo Jatim)
Vaksinasi tersebut juga diperbolehkan diberikan kepada anak sapi dengan usia minimal 2 minggu.
Adapun syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya, dilansir dalam akun Instagram @dkppsurabaya yakni sebagai berikut:
- Sapi dalam keadaan sehat. - Tidak pernah terjangkit PMK sebelumnya / telah sembuh dari PMK. - Tidak pernah terjalin kontak dengan hewan lain yang terkena PMK. - Sapi minimal berusia 2 minggu, sebagai catatan tidak boleh dipotong dengan jangka waktu satu tahun setelah dilakukannya vaksinasi. Kemudian, daerah yang menjadi rujukan untuk vaksinasi perdana adalah Kecamatan Wonocolo dengan jumlah sapi sebanyak 100 ekor. Terkait dengan adanya Hari Raya Idul Adha yang sebentar lagi akan dimulai, dilansir dalam laman Kominfo Jatim, bahwa pihak RPH Kota Surabaya gerak cepat untuk mendatangkan hewan kurban dari daerah-daerah aman, dengan target menyediakan sekitar 200 ekor sapi.BACA JUGA : 10 Ekor Sapi Tanpa Surat Sehat Gagal Masuk Sukabumi, Antisipasi Penyebaran PMKSyarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya harus dipahami bagi peternak di Surabaya, sebab hal tersebut sebagai bentuk pemulihan ekonomi di Surabaya dan menjaga kesehatan hewan ternak.****