Berita , D.I Yogyakarta

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Love scamming
Polda DIY amankan seorang pemuda pelaku penipuan berkedok cinta atau love scamming. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap seorang pemuda pelaku tindak pidana siber berupa love scamming atau penipuan berkedok cinta.

Pelaku diketahui berinisial MSP alias Christian Kwon (29) yang beralamatkan Bandung, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hardicaksono, mengungkapkan bahwa korban dari love scamming tersebut ialah seorang mahasiswi Jogja.

Ia menjelaskan, awalnya korban tertarik dengan pelaku saat menggunakan datting app ‘Bumble’ di mana MSP mengaku sebagai dokter dan sempat bekerja di RS Siloam.

Komunikasi antara keduanya berlanjut melalui WhatsApp dan panggilan video sejak November 2023 sampai Oktober 2024.

Selama periode tersebut, korban tidak pernah bertemu langsung dengan pelaku. Namun, pelaku sering memainkan emosi korban dan mengaku sedang dalam tekanan.

Pelaku sendiri sering mengancam ingin bunuh diri lantaran berharap agar korban membantu pelunasan apartemen dan berjanji mengembalikan uang korban setelah propertinya terjual.

“Untungnya korban tidak terjerat video call sex atau video call yang memperlihatkan daerah sensitif kewanitaan. Namun tersangka tidak kalah akal, terus bujuk rayu, memainkan emosi korban bahwa pelaku mengancam bunuh diri, minta belas kasihan,” jelasnya.

“Karena korban sebelumnya sudah memiliki emosi yang kuat atau tertarik dengan pelaku, akhirnya mau untuk terus membantu pelaku,” sambungnya.

Selama periode waktu tersebut dan dalam upaya membantu pelaku, korban sampai meminjam uang saudaranya hingga menggadaikan barang-barang pribadi seperti laptop dan motor. Adapun total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp250 juta.

Setelah korban melapor, Ditreskrimum Polda DIY akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, jumlah korban sementara sebanyak empat orang, yakni KN (Yogyakarta), VW (Malang), NA (Magetan), dan NNH (Sleman) yang merupakan pelapor kasus tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025