Pendidikan
Syarat Konversi IPK Luar Negeri Lengkap dengan Caranya, Lulusan Perguruan Tinggi Selain Indonesia Perlu Tahu
HARIANE - Bagi lulusan perguruan tinggi di universitas selain Indonesia, mengetahui syarat konversi IPK luar negeri bisa menjadi hal yang penting.
Pasalnya, syarat konversi IPK dari perguruan tinggi luar negeri ini bisa berguna bagi yang hendak mengurus penyetaraan ijazah.
Sebelum mengetahui syaratnya, ketahui dahulu cara melakukan konversi IPK luar negeri berikut.
Cara Konversi IPK Luar Negeri
Inilah langkah-langkah melakukan konversi IPK berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
1. Mengonversikan rentang nilai baik angka maupun persentasenya. Jadi, angka dan presentasenya disetarakan dengan skala IPK di perguruan tinggi Indonesia yakni dengan skala 0-4.
2. Setarakan predikat yang ada di perguruan tinggi luar negeri dengan perguruan tinggi dalam negeri.
Misalnya, jika seseorang mendapatkan sebutan nilai tertinggi di suatu negara, kalau dikonversikan harus mendapatkan sebutan nilai tertinggi juga di Indonesia.
Jadi, jika di Inggris seseorang mendapatkan predikat First Class Honour/ Distinction kalau dikonversikan akan mendapatkan predikat Dengan Pujian (Cumlaude).
3. Hitung penyetaraan IPK dengan rumus seperti yang ada di dalam foto berikut.