Berita , Gaya Hidup

Syarat Membuat SKCK untuk Melamar Pekerjaan, Simak Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat Membuat SKCK untuk Melamar Pekerjaan, Simak Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Syarat membuat SKCK baru dan perpanjangan. (Foto: Polri)
5. Rumus sidik jari.
6. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar dengan ketentuan: latar belakang warna merah, berpakaian sopan dan berkerah dan bagi yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Sesuai dengn Perkap No. 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK, masa berlaku SKCK yaitu enam bulan dari tanggal penerbitan SKCK. Sehingga setelah enam bulan dapat dilakukan perpanjangan apabila masih dibutuhkan.
Lantas, bagaimana dengan syarat perpanjangan SKCK yang dibutuhkan? Simak penjelasan berikut ini.
Terdapat beberapa dokumen atau syarat yang sama dengan syarat membuat SKCK yang baru, hanya saja untuk perpanjangan SKCK tidak memerlukan rumus sidik jari.
Berikut syarat yang perlu disiapkan untuk perpanjangan SKCK.
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi akta kelahiran.
4. Surat rekomendasi dari Polsek setempat.
5. SKCK lama.
6. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar dengan ketentuan: latar belakang warna merah, berpakaian sopan dan berkerah dan bagi yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025