Berita , Gaya Hidup

Syarat Membuat SKCK untuk Melamar Pekerjaan, Simak Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat Membuat SKCK untuk Melamar Pekerjaan, Simak Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Syarat membuat SKCK baru dan perpanjangan. (Foto: Polri)
HARIANE – Syarat membuat SKCK merupakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Syarat membuat SKCK berikut ini terkait dengan kegunaan dokumen ini untuk melamar sejumlah lowongan pekerjaan.
Di bawah ini merupakan syarat membuat SKCK yang perlu dipersiapkan untuk mengurus pembuatan ataupun perpanjangan dokumen tersebut.

Syarat Membuat SKCK

BACA JUGA : Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan Biaya
Dikutip dari akun media sosial Polres Bantul, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk warga atau pemohon yang isinya menerangkan tentang ada atau tidaknya catatan kriminal dari yang bersangkutan.
Adapun fungsi dri SKCK selain sebagai syarat dalam melamar pekerjaan,yaitu untuk mendaftar CPNS, permohonan pembuatan Paspor dan Visa atau untuk kebutuhan yang lainnya.
Berikut ini adalah syarat yang harus dipersiapkan dalam membuat SKCK baru.
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi Akta Kelahiran.
4. Surat rekomendasi dari Polsek setempat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025