Penting! Inilah Syarat Menjemput Jamaah Haji 2022 Pulang ke Indonesia
Yudhi Pramono kemduian menambahkan, apabila ditemukan gejala Covid-19 pada jamaah haji, maka petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan, yakni antigen dan PCR.
Jika ternyata hasilnya positif dengan gejala makan akan dilakukan isolasi oleh Satgas Covid-19 daerah. Namun jika ternyata hasilnya positif disertai gejala berat, maka jamaah akan langsung dilarikan ke rumah sakit yang telah ditunjuk.
Tidak hanya itu saja, jamaah haji juga akan diberi kartu kewaspadaan kesehatan yang berisi data terkait kesehatan jamaah. Nantinya kartu ini dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau sebagai rujukan ke Rumah Sakit.
Demikian syarat menjemput jamaah haji 2022 pulang ke Indonesia serta berbagai imbauan dari Kemenag maupun Kemkes RI. ****