Berita

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Maret 2023, Apakah Berubah Usai Ada Satu Sehat?

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
syarat naik kereta terbaru
Penyesuaian syarat naik kereta api terbaru usai adanya Satu Sehat Mobile. (Foto: kai.id)

HARIANE – Syarat naik kereta api terbaru mengalami penyeseuaian setelah adanya perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.

Seiring adanya perubahan tersebut, VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengimbau para penumpang untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding.

Dokumen vaksin Covid-19 tersebut, lanjutnya, bisa dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

Simak persyaratan dan dokumen yang harus dibawa pada saat perjalanan naik kereta api berikut.

Migrasi dari PeduliLindungi ke Satu Sehat Mobile

Syarat naik kereta api terbaru
Proses migrasi dari PeduliLindungi ke Satu Sehat Mobile oleh KAI. (Foto: kai.id)

Joni Martinus juga mengatakan, KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi Satu Sehat Mobile.

Melansir dari laman KAI, pihak KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi yang kini berganti menjadi Satu Sehat Mobile dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon penumpang sejak 23 Juli 2021. 

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi penumpang akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Syarat Naik Kereta Api Terbaru

syarat naik kereta terbaru
Syarat naik kereta api terbaru mengikuti SE Nomor 84 Kementerian Perhubungan. (Foto: kai.id)
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025