Berita
Syarat Naik Pesawat Terbaru Maret 2023, Cek Aturan Barang yang Dilarang Masuk Bagasi
HARIANE – Syarat naik pesawat terbaru usai pandemi Covid-19 berakhir masih mewajibkan penumpang mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.
Namun, apakah perlu vaksin booster kedua? Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Perjalanan udara kini akan menjadi opsi transportasi yang banyak dipilih oleh masyarakat untuk bepergian jauh setelah status pandemi Covid-19 dicabut.
Adapun, untuk dapat menikmati perjalanan dengan menggunakan moda transportasi pesawat, tentu masyarakat harus terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut merupakan syarat – syarat naik pesawat terbaru lengkap dengan barang yang dilarang masuk bagasi beserta aturannya.
Syarat Naik Pesawat Terbaru
Syarat naik pesawat terbaru masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022.
Mengacu pada SE tersebut, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile dan mengenakan masker, serta memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 sebagai berikut: