Berita

8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!

profile picture Wening Anggit Mahestri
Wening Anggit Mahestri
8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!
8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!
HARIANE - Barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat ada beberapa macam jenisnya.
Barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat ini wajib diketahui oleh calon penumpang agar tidak menghambat perjalanan.
Dengan adanya barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat ini, maka akan menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi awak kabin dan juga penumpang.
BACA JUGA : Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat

Dikutip dari akun Youtube Herna Ena Balikpapan, berikut adalah 8 jenis barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat.

1. Benda tajam dan senjata.
Benda tajam menjadi salah satu barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat, contohnya adalah gunting, pisau, gunting kuku, pinset alis, pisau cukur, silet. 
Contoh senjata yang tidak boleh dibawa adalah senjata panah, pelontar tembak, senjata semprot merica, replika atau senjata imitasi, air soft gun (tanpa gas), ketapel dan senjata mainan semua jenis.
Jika ingin membawa benda tajam seperti gunting, maka bisa diletakkan di bagasi check in atau bagasi terdaftar.
2. Zat cair diatas 100 ml/mg
Benda cair boleh dibawa ke kabin dengan syarat maksimal 100 ml/ 100 mg atau kurang, harus dikemas dengan wadah kecil yang memiliki ukuran jelas maksimal 100 ml atau kurang. 
3. Powerbank diatas 20.000 mAh
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Jumat, 25 April 2025
Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Jumat, 25 April 2025
Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025