Berita

8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!

profile picture Wening Anggit Mahestri
Wening Anggit Mahestri
8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!
8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!
HARIANE - Barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat ada beberapa macam jenisnya.
Barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat ini wajib diketahui oleh calon penumpang agar tidak menghambat perjalanan.
Dengan adanya barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat ini, maka akan menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi awak kabin dan juga penumpang.
BACA JUGA : Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat

Dikutip dari akun Youtube Herna Ena Balikpapan, berikut adalah 8 jenis barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat.

1. Benda tajam dan senjata.
Benda tajam menjadi salah satu barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat, contohnya adalah gunting, pisau, gunting kuku, pinset alis, pisau cukur, silet. 
Contoh senjata yang tidak boleh dibawa adalah senjata panah, pelontar tembak, senjata semprot merica, replika atau senjata imitasi, air soft gun (tanpa gas), ketapel dan senjata mainan semua jenis.
Jika ingin membawa benda tajam seperti gunting, maka bisa diletakkan di bagasi check in atau bagasi terdaftar.
2. Zat cair diatas 100 ml/mg
Benda cair boleh dibawa ke kabin dengan syarat maksimal 100 ml/ 100 mg atau kurang, harus dikemas dengan wadah kecil yang memiliki ukuran jelas maksimal 100 ml atau kurang. 
3. Powerbank diatas 20.000 mAh
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025