Berita

8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!

profile picture Wening Anggit Mahestri
Wening Anggit Mahestri
8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!
8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!
HARIANE - Barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat ada beberapa macam jenisnya.
Barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat ini wajib diketahui oleh calon penumpang agar tidak menghambat perjalanan.
Dengan adanya barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat ini, maka akan menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi awak kabin dan juga penumpang.
BACA JUGA : Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat

Dikutip dari akun Youtube Herna Ena Balikpapan, berikut adalah 8 jenis barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat.

1. Benda tajam dan senjata.
Benda tajam menjadi salah satu barang yang dilarang masuk ke kabin pesawat, contohnya adalah gunting, pisau, gunting kuku, pinset alis, pisau cukur, silet. 
Contoh senjata yang tidak boleh dibawa adalah senjata panah, pelontar tembak, senjata semprot merica, replika atau senjata imitasi, air soft gun (tanpa gas), ketapel dan senjata mainan semua jenis.
Jika ingin membawa benda tajam seperti gunting, maka bisa diletakkan di bagasi check in atau bagasi terdaftar.
2. Zat cair diatas 100 ml/mg
Benda cair boleh dibawa ke kabin dengan syarat maksimal 100 ml/ 100 mg atau kurang, harus dikemas dengan wadah kecil yang memiliki ukuran jelas maksimal 100 ml atau kurang. 
3. Powerbank diatas 20.000 mAh
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB