Berita , Nasional , Ekbis
Syarat Terbaru Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Tak Hanya untuk Pelaku UMKM
Tim Red 4
Subsidi motor listrik kini bisa dibeli oleh WNI yang sudah memiliki NIK. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
Dengan diperluasnya syarat untuk mendapatkan subsidi kendaraan berbasis listrik roda dua ini diharapkan target penjualan 200.000 unit di 2023 bisa tercapai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi yang juga mengungkapkan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga meningkat.
Sebelumnya, dilansir dari laman Indonesiabaik, target penerima bantuan pemerintah ini ditujukan utamanya untuk pelaku UMKM terutama yang menjadi penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Selain itu, target subsidi motor listrik sebelumnya juga hanya ditujukan untuk pelanggan listrik 450 VA sampai 900 VA. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com