Berita , Artikel

Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam
Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam
HARIANE – Syarat wajib haji adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak melaksanakan ibadah haji.
Salah satu syarat wajib haji yang masih belum diketahui secara spesifik mengenai calon jamaah adalah mampu.
Lantas apa saja syarat wajib haji serta bagaimana pengertian dan kriteria seseorang yang dianggap mampu sehingga wajib untuk melaksanakan haji? Berikut ulasan selengkapnya.

Syarat Wajib Haji

Haji adalah salah satu ibadah yang banyak diimpikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Sayangnya tidak semua umat Islam wajib untuk melaksanakan ibadah haji karena satu dan lain hal.
Itu terjadi karena ibadah haji memiliki syarat wajib yang harus dipenuhi. Artinya orang yang memenuhi syarat wajib ibadah haji saja yang wajib untuk laksanakan haji, begitu pula dengan sebaliknya.
Lantas bagaimana jika seseorang masuk kategori wajib melaksanakan haji namun tidak melaksanakan haji? Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Baihaqi, Rasullullah bersabda :
syarat wajib haji
Hadits riwayat Imam Tirmidzi dan Baihaqi terkait pentingnya melaksanakan ibadah haji bagi yang wajib. (Nu Online)
Artinya, “Dari Sayyidina Ali bin Abi Tholib, Rasulullah bersabda, Siapa saja memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkannya ke Baitullah, lalu tidak juga berhaji, maka tiada pilihan baginya selain mati sebagai Yahudi atau Nasrani. Demikian itu karena Allah berfirman, ‘Sebuah kewajiban berhaji dari Allah untuk manusia, yaitu mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke sana’,” Hadits riwayat Tirmidzi dan Baihaqi.
BACA JUGA : Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama
Dari hadits tersebut dapat disimpulkan betapa pentingnya seorang muslim untuk melaksanakan ibadah haji ketika ia sudah masuk dalam golongan yang wajib melaksanakan haji.
Kewajiban untuk melaksanakan haji tentu akan gugur jika seseorang tidak memenuhi syarat wajib ibadah haji dan terdapat kendala yang menyebabkan ia tak bisa berhaji.
Dilansir dari laman NU Online, dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan ada tujuh syarat wajib haji yang sebaiknya diketahui.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB