Berita , D.I Yogyakarta
Target 25 Persen Masyarakat Terdaftar IKD, Dindukcapil Kota Yogyakarta Paparkan Manfaatnya
HARIANE - Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dindukcapil sebelumnya menargetkan sebanyak 25 persen dari jumlah warga yang sudah ber-KTP Elektronik terdaftar IKD pada akhir tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan bahwa target itu sangat sulit untuk dijangkau sebab setiap harinya angka pergerakan yang wajib ber KTP Elektronik sangat cepat.
"Bahwa target rasional kita ditargetkan nantinya pada akhir tahun 2023 itu 25% dari jumlah warga yang sudah ber KTP Elektronik, sedangkan di sisi lain ketika Dindukcapil tidak melakukan aksi apapun untuk IKD ini ya nanti 1,68 persen akan menjadi 1 persen karena pergerakan yang wajib ber-KTP Elektronik," ujarnya di Balaikota, Selasa, 12 September 2023.
Untuk itu Septi berupaya melalui berbagai kegiatan untuk menginformasikan dan mensosialisasikan mengenai verifikasi IKD.
Baik di wilayah OPD, kemantren, kalurahan hingga menyasar pada RT/RW dan karang taruna. Hal ini dilakukan agar bisa mencapai target yang telah ditentukan pada akhir tahun 2023.
Lebih lanjut, Septi menyebut manfaat dari IKD yakni dapat meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi bangunan publik atau privat dalam bentuk digital, mengamankan kepemilikan identitas kependudukan melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Kemudian output dari IKD ini dapat diakses melalui hp atau gawai bagi yang sudah melakukan verifikasi. Sehingga nantinya layanan publik yang sudah terintegrasi akan muncul di dalam IKD. ****