Artikel

Tarif Baru Angkutan Umum Kota Depok, Berlaku untuk 24 Trayek

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Tarif Baru Angkutan Umum Kota Depok, Berlaku untuk 24 Trayek
Tarif Baru Angkutan Umum Kota Depok, Berlaku untuk 24 Trayek
HARIANE - Tarif baru angkutan umum Kota Depok secara resmi diumumkan dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022.
Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan secara resmi menetapkan perubahan tarif baru angkutan umum Kota Depok.
Tarif baru angkutan umum Kota Depok secara resmi ditetapkan pada Kamis, 8 September 2022.
Tarif Baru Angkutan Umum Kota Depok
Tarif Baru Angkutan Umum Kota Depok, Imbas Kenaikan Harga BBM: Ketahui Harga Terbarunya Disini. (Sumber Foto: Istockphoto.com)
Berubahnya harga tarif angkutan umum Kota Depok merupakan imbas dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
BACA JUGA :
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) disebabkan oleh inflasi global. Hal tersebut yang membuat Pemerintah harus menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga bbm subsidi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Merdeka, pada Jumat 3 September 2022.

Daftar Harga BBM Terbaru 2022

  1. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter 
  2. Harga Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter 
  3. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Dikutip dari laman depok.go.id membagikan informasi perubahan tarif baru angkutan umum Kota Depok.
Tarif Baru Angkutan Umum Kota Depok
Tarif Baru Angkutan Umum Kota Depok, Imbas Kenaikan Harga BBM: Ketahui Harga Terbarunya Disini. (Sumber Foto: depok.go.id)
Dalam Peraturan Wali (Perwal) juga telah ditetapkan sejumlah besaran tarif penumpang pada 24 trayek di Kota Depok. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025