Berita , Jateng , Headline

66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 
HARIANE - Para tersangka penimbunan BBM bersubsidi berhasil diringkus Polda Jateng dalam kurun waktu 1 Agustus hingga 3 September 2022.
Terdapat 66 pelaku penimbunan BBM bersubsidi berhasil diringkus Polda Jateng dari 50 kasus terkait kasus migas.
Dikutip dari laman Tribratanews.jateng.polri.go.id Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak. 
BACA JUGA :
Polda Metro Jaya Antisipasi Penimbunan BBM di 613 SPBU
Total barang bukti BBM yang telah diamankan Kepolisian Daerah Jawa Tengah sebanyak 81 ton solar hingga 38 mobil tangki.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyatakan dalam kurun waktu 1 Agustus hingga 3 September 2022, total kerugian ditaksir mencapai 11,1 miliar.
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi Berhasil diRingkus Polda Jateng
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi Berhasil diRingkus Polda Jateng: Kerugian Negara Mencapai 11,1 Miliar. (Foto: Dok. Polda Jateng)
“Barang bukti solar 81 ton, pertalite 3,2 ton. Mobil tangki 38, Motor 6, dan 40 tandon kapasitas 1.000 liter. Kerugian negara Rp 11,1 miliar,” kata Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin 5 September 2022.

Modus Penimbunan BBM Bersubsidi

Modus yang dilakukan untuk menimbun BBM bersubsidi, diantaranya sebagai berikut:
  1. Melakukan penimbunan 
  2. Mengoplos pertalite dan kondensat serta pewarna dan dijual sebagai pertamax.
Lebih lanjut diketahui terdapat kasus paling menyorot adalah melibatkan perusahaan distribusi minyak.  Penimbunan BBM bersubsidi berhasil diringkus Polda Jateng sebesar 12 ton BBM.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB