Tarif Baru Angkutan Umum Kota Depok, Berlaku untuk 24 Trayek
Namun naiknya harga angkutan umum tidak berlaku bagi pelajar, di semua trayek pelajar dikenakan tarif sebesar Rp 3.000.
BACA JUGA : BLT Pengalihan Subsidi BBM, Begini Desakan Puan Maharani Kepada Pemerintah
Harga Tarif dan Kode Trayek Angkutan Kota di Depok
- Kode trayek D.01 Terminal Depok – Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp 5.000
- Kode trayek D.02 Terminal Depok – Depok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp 6.000
- Kode trayek D.03 Terminal Depok - Parung PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.04 Terminal Depok - Beji - Kukusan PP bertarif Rp 6.000
- Kode trayek D.05 Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.05A Bojong Gede - GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 10.700
- Kode trayek D.06 Terminal Depok - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000
- Kode trayek D.07 Terminal Depok - Pitara- Rawa Denok PP bertarif Rp 6.500
- Kode trayek D.07A Terminal Depok - Pitara - Citayam PP bertarif Rp 6.500
- Kode trayek D.08 Terminal Depok - BBM - Kp. Sawah PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.09 Terminal Depok - Studio Alam - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000
- Kode trayek D.10 Terminal Depok - Parung Serab - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000
- Kode trayek D.10A Terminal Depok - Boulevard GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 7.000
- Kode trayek D.11 Terminal Depok - Kelapa Dua - Palsigunung PP bertarif Rp 5.500
- Kode trayek D.15 Terminal Depok - Jl. R Sanim - Simpang Limo PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.17 Terminal Jatijajar - Cilangkap - Banjaran Pucung - Bhakti ABRI - Cibubur PP bertarif Rp 8.500
- Kode trayek D.21 Sub Terminal Sawangan - Bedahan - Duren Seribu PP bertarif Rp 6.500
- Kode trayek D.25 Bedahan - Sub Terminal Sawangan - Abdul Wahab - Serua - Curug - BSI PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.26 Sub Terminal Sawangan - Rawa Denok - Citayam PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.27 Perum ARCO - Sawangan - Pd Cabe Udik PP bertarif Rp 6.500
- Kode trayek D.35 Palsigunung - Simp. RTM - Pangkalan Sugutamu PP bertarif Rp 5.500
- Kode trayek D.35A Palsigunung - Pondok Duta - Pasar Cisalak PP bertarif Rp 5.500
- Kode trayek D.69 Pasar Cisalak - Pekapuran - Leuwinanggung PP bertarif Rp 7.000
- Kode trayek D.107 Ps. Cisalak - Gas Alam - Leuwinanggung PP bertarif Rp 7.000
BACA JUGA : Daftar Penerima Bansos Subsidi BBM, Nilainya Sampai Rp 24,17 TTarif baru angkutan umum Kota Depok berlaku di semua trayek wilayah Kota Depok. Lebih lanjut, penetapan tarif baru angkutan umum Kota Depok wajib ditempelkan pada bagian yang jelas terlihat agar mudah dibaca oleh penumpang. Peraturan Wali (Perwal) terbaru Nomor 52 Tahun 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan menjalankan teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam Peraturan Wali (Perwal) Nomor 9 tahun 2015 tentang tarif penumpang batas atas dan batas bawah untuk Angkutan Orang Dalam Trayek Perkotaan Kelas Ekonomi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.****