Berita , Nasional , Headline

Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Menhub Segera Umumkan Rinciannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Menhub Segera Umumkan Rinciannya
Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Menhub Segera Umumkan Rinciannya
HARIANE – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa tarif transportasi umum naik akibat dampak kenaikan harga BBM yang diresmikan tanggal 3 September 2022.
Dampak kenaikan harga BBM tentunya sangat berpengaruh pada sektor transportasi darat di Indonesia sehingga tarif transportasi umum naik dan juga ojek online.
Menangani hal ini Menhub beberkan langkah atasi dampak kenaikan harga BBM dengan memperhitungkan tarif transportasi umum naik dari sebelumnya.
BACA JUGA :
BLT Pengalihan Subsidi BBM, Begini Desakan Puan Maharani Kepada Pemerintah

Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM ini berlaku pada jenis Pertalite, Pertamax dan Solar. Harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 dari semula Rp 7.650, harga Pertamax naik menjadi Rp 14.500 dari semula Rp 12.500 dan harga Solar naik menjadi Rp 6.800 dari semula Rp 5.150.
Menhub menyebut bahan bakar merupakan komponen cukup besar dari operasional layanan transportasi yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen.
“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen. Sehingga penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” jelas Menhub Senin, 05 September 2022 dikutip dari laman Kemenhub.
Beberapa langkah Menhub dalam mengatasi dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi yakni sebagai berikut.
1. Melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi
2. Kajian tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota provinsi (AKAP
3. Penyesuaian tarif ojek online
Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025