Berita , Nasional , Headline

Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Menhub Segera Umumkan Rinciannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Menhub Segera Umumkan Rinciannya
Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Menhub Segera Umumkan Rinciannya
HARIANE – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa tarif transportasi umum naik akibat dampak kenaikan harga BBM yang diresmikan tanggal 3 September 2022.
Dampak kenaikan harga BBM tentunya sangat berpengaruh pada sektor transportasi darat di Indonesia sehingga tarif transportasi umum naik dan juga ojek online.
Menangani hal ini Menhub beberkan langkah atasi dampak kenaikan harga BBM dengan memperhitungkan tarif transportasi umum naik dari sebelumnya.
BACA JUGA :
BLT Pengalihan Subsidi BBM, Begini Desakan Puan Maharani Kepada Pemerintah

Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM ini berlaku pada jenis Pertalite, Pertamax dan Solar. Harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 dari semula Rp 7.650, harga Pertamax naik menjadi Rp 14.500 dari semula Rp 12.500 dan harga Solar naik menjadi Rp 6.800 dari semula Rp 5.150.
Menhub menyebut bahan bakar merupakan komponen cukup besar dari operasional layanan transportasi yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen.
“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen. Sehingga penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” jelas Menhub Senin, 05 September 2022 dikutip dari laman Kemenhub.
Beberapa langkah Menhub dalam mengatasi dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi yakni sebagai berikut.
1. Melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi
2. Kajian tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota provinsi (AKAP
3. Penyesuaian tarif ojek online
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025