Berita , Jabodetabek

Tarif MRT-LRT-TransJakarta Terbaru Menjadi Rp 10 Ribu, Berikut Ini Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
Tarif MRT-LRT-TransJakarta Terbaru Menjadi Rp 10 Ribu, Berikut Ini Rinciannya
Tarif MRT-LRT-TransJakarta Terbaru Menjadi Rp 10 Ribu, Berikut Ini Rinciannya
HARIANE - Besaran tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru menjadi Rp. 10 ribu kini sudah resmi ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penetapan tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur No. 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. 
Adapun berikut dibawah ini informasi selengkapnya seputar besaran tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru yang perlu anda ketahui.
BACA JUGA : 5 Rute Transjakarta Terbaru Mulai Berlaku 20 Juni 2022

Ketentuan Tarif MRT-LRT-TransJakarta Terbaru

Dalam lampiran Kepgub yang ditandatangani Anies Baswedan 8 Agustus 2022 telah diatur bahwa paket tarif layanan angkutan umum massal akan berlaku terhadap minimal dua layanan di antara moda transportasi MRT, LRT maupun TransJakarta.
Tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru
Besaran tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru. (Foto:instagram/pt_transjakarta)
Dilansir dari laman pmjnews, paket tarif layanan angkutan umum massal ini adalah tarif kombinasi yang terdiri dari tarif berdasarkan jarak dan waktu yang dihitung dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya awal sebesar Rp 2.500 akan dikenakan kepada penumpang saat memasuki halte/stasiun maupun layanan angkutan pengumpan (feeder). 
- Sedangkan untuk tarif perjalanan selanjutnya dibayar penumpang berdasarkan jarak tempuh sebesar Rp 250/km.
Foto: Instagram/mrtjkt
Pemprov DKI menetapkan tarif maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku dengan maksimum waktu tempuh 180 menit atau 3 jam.
Dengan catatan penumpang tidak boleh keluar dari sistem angkutan umum massal sejak tap in pertama kali tiket elektronik.
Adapun jika dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi dari 180 menit.
Maka selain dari jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud diatas, akan dihitung berdasarkan paket tarif perjalanan berikutnya.
BACA JUGA : Transjakarta Khusus Perempuan Kembali Beroperasi: Berikut Harga Tiket, Rute, dan Jam Operasional Bus
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Rabu, 02 Juli 2025