HARIANE- Kawasan Malioboro kembali viral karena tingginya tarif parkir di tempat wisata di kawasan jantung Kota Yogyakarta itu.
Tarif parkir yang dianggap "nuthuk" tersebut viral melalui unggahan di media sosial (medsos) pada Sabtu, 01 Juli 2023.
Dalam unggahan tersebut, wisatawan menyinggung ketidaksesuaian tarif dengan plang papan informasi tarif parkir yang diberlakukan Perda Kota Yogyakarta.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta nomor 1 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, ada tarif parkir progresif untuk roda empat sebesar Rp 5.000 untuk 2 jam pertama.
Namun saat memarkirkan kendaraannya, seorang wisatawan diminta membayar hingga Rp 20 ribu. Empat kali lipat dari harga yang ditentukan dalam perda.
Merasa tertipu, wisatawan tersebut mengupload kejadian ini di medsos yang mendapatkan berbagai komentar tidak baik serta keresahan dari berbagai pihak.
Menanggapi hal itu, PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo langsung berkunjung ke kawasan Malioboro untuk memastikan kebenarannya.Setelah diselidiki, tempat parkir tersebut benar adanya mematok tarif sebesar Rp 20 ribu.
Namun, Menurut Walikota, lahan parkir yang dipermasalahkan dalam unggahan di media sosial tersebut milik swasta yang terdapat di Jl Margo Utomo, bukan milik Pemkot Jogja.
"Kalo swasta tarifnya ditentukan oleh swasta disesuaikan dengan aturan di Perda, dan kemarin masih empat kali dari batas maksimal lima kali tarif yang ditentukan," ujar PJ Walikota.
Singgih menjelaskan, berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang perparkiran, tarif parkir dapat ditetapkan maksimal lima kali tarif yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, tarif sebesar Rp 20 ribu yang dikenakan pada wisatawan tersebut masih wajar karena hanya 4 kali tarif dari ketentuan yang sudah diberlakukan.Tarif yang bervariasi akan banyak diberlakukan di kawasan Malioboro mulai dari Mall, parkir swasta, hingga milik Pemkot Jogja.
Ia menghimbau wisatawan perlu bijak dan utamakan kenyamanan dalam memilih tempat parkir saat berkunjung di kawasan Malioboro.
****