Berita , D.I Yogyakarta

Tarif Parkir Kawasan Malioboro Mahal, PJ Walikota: Masih Wajar

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Tarif Parkir Kawasan Malioboro Mahal, PJ Walikota: Masih Wajar
PJ Walikota, Singgih Raharjo Menanggapi Tarif Tiket Kawasan Malioboro Yang Mahal. (Foto : Hariane/ Ica Ervina)

HARIANE- Kawasan Malioboro kembali viral karena tingginya tarif parkir di tempat wisata di kawasan jantung Kota Yogyakarta itu.

Tarif parkir yang dianggap "nuthuk" tersebut viral melalui unggahan di media sosial (medsos) pada Sabtu, 01 Juli 2023.

Dalam unggahan tersebut, wisatawan menyinggung ketidaksesuaian tarif dengan plang papan informasi tarif parkir yang diberlakukan Perda Kota Yogyakarta.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta nomor 1 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, ada tarif parkir progresif untuk roda empat sebesar Rp 5.000 untuk 2 jam pertama.

Namun saat memarkirkan kendaraannya, seorang wisatawan diminta membayar hingga Rp 20 ribu. Empat kali lipat dari harga yang ditentukan dalam perda.

Merasa tertipu, wisatawan tersebut mengupload kejadian ini di medsos yang mendapatkan berbagai komentar tidak baik serta keresahan dari berbagai pihak.

 
Menanggapi hal itu, PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo langsung berkunjung ke kawasan Malioboro untuk memastikan kebenarannya.

Setelah diselidiki, tempat parkir tersebut benar adanya mematok tarif sebesar Rp 20 ribu. 

Namun, Menurut Walikota, lahan parkir yang dipermasalahkan dalam unggahan di media sosial tersebut milik swasta yang terdapat di Jl Margo Utomo, bukan milik Pemkot Jogja.

"Kalo swasta tarifnya ditentukan oleh swasta disesuaikan dengan aturan di Perda, dan kemarin masih empat kali dari batas maksimal lima kali tarif yang ditentukan," ujar PJ Walikota. 

Singgih menjelaskan, berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang perparkiran, tarif parkir dapat ditetapkan maksimal lima kali tarif yang telah ditetapkan.

 
Dengan demikian, tarif sebesar Rp 20 ribu yang dikenakan pada wisatawan tersebut masih wajar karena hanya 4 kali tarif dari ketentuan yang sudah diberlakukan. 

Tarif yang bervariasi akan banyak diberlakukan di kawasan Malioboro mulai dari Mall, parkir swasta, hingga milik Pemkot Jogja.

Ia menghimbau wisatawan perlu bijak dan utamakan kenyamanan dalam memilih tempat parkir saat berkunjung di kawasan Malioboro. 

****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB