Berita , D.I Yogyakarta

Tarif Parkir Kawasan Malioboro Mahal, PJ Walikota: Masih Wajar

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Tarif Parkir Kawasan Malioboro Mahal, PJ Walikota: Masih Wajar
PJ Walikota, Singgih Raharjo Menanggapi Tarif Tiket Kawasan Malioboro Yang Mahal. (Foto : Hariane/ Ica Ervina)

HARIANE- Kawasan Malioboro kembali viral karena tingginya tarif parkir di tempat wisata di kawasan jantung Kota Yogyakarta itu.

Tarif parkir yang dianggap "nuthuk" tersebut viral melalui unggahan di media sosial (medsos) pada Sabtu, 01 Juli 2023.

Dalam unggahan tersebut, wisatawan menyinggung ketidaksesuaian tarif dengan plang papan informasi tarif parkir yang diberlakukan Perda Kota Yogyakarta.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta nomor 1 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, ada tarif parkir progresif untuk roda empat sebesar Rp 5.000 untuk 2 jam pertama.

Namun saat memarkirkan kendaraannya, seorang wisatawan diminta membayar hingga Rp 20 ribu. Empat kali lipat dari harga yang ditentukan dalam perda.

Merasa tertipu, wisatawan tersebut mengupload kejadian ini di medsos yang mendapatkan berbagai komentar tidak baik serta keresahan dari berbagai pihak.

 
Menanggapi hal itu, PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo langsung berkunjung ke kawasan Malioboro untuk memastikan kebenarannya.

Setelah diselidiki, tempat parkir tersebut benar adanya mematok tarif sebesar Rp 20 ribu. 

Namun, Menurut Walikota, lahan parkir yang dipermasalahkan dalam unggahan di media sosial tersebut milik swasta yang terdapat di Jl Margo Utomo, bukan milik Pemkot Jogja.

"Kalo swasta tarifnya ditentukan oleh swasta disesuaikan dengan aturan di Perda, dan kemarin masih empat kali dari batas maksimal lima kali tarif yang ditentukan," ujar PJ Walikota. 

Singgih menjelaskan, berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang perparkiran, tarif parkir dapat ditetapkan maksimal lima kali tarif yang telah ditetapkan.

 
Dengan demikian, tarif sebesar Rp 20 ribu yang dikenakan pada wisatawan tersebut masih wajar karena hanya 4 kali tarif dari ketentuan yang sudah diberlakukan. 

Tarif yang bervariasi akan banyak diberlakukan di kawasan Malioboro mulai dari Mall, parkir swasta, hingga milik Pemkot Jogja.

Ia menghimbau wisatawan perlu bijak dan utamakan kenyamanan dalam memilih tempat parkir saat berkunjung di kawasan Malioboro. 

****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025