Berita , D.I Yogyakarta

Tarif Parkir Kawasan Malioboro Mahal, PJ Walikota: Masih Wajar

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Tarif Parkir Kawasan Malioboro Mahal, PJ Walikota: Masih Wajar
PJ Walikota, Singgih Raharjo Menanggapi Tarif Tiket Kawasan Malioboro Yang Mahal. (Foto : Hariane/ Ica Ervina)

HARIANE- Kawasan Malioboro kembali viral karena tingginya tarif parkir di tempat wisata di kawasan jantung Kota Yogyakarta itu.

Tarif parkir yang dianggap "nuthuk" tersebut viral melalui unggahan di media sosial (medsos) pada Sabtu, 01 Juli 2023.

Dalam unggahan tersebut, wisatawan menyinggung ketidaksesuaian tarif dengan plang papan informasi tarif parkir yang diberlakukan Perda Kota Yogyakarta.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta nomor 1 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, ada tarif parkir progresif untuk roda empat sebesar Rp 5.000 untuk 2 jam pertama.

Namun saat memarkirkan kendaraannya, seorang wisatawan diminta membayar hingga Rp 20 ribu. Empat kali lipat dari harga yang ditentukan dalam perda.

Merasa tertipu, wisatawan tersebut mengupload kejadian ini di medsos yang mendapatkan berbagai komentar tidak baik serta keresahan dari berbagai pihak.

 
Menanggapi hal itu, PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo langsung berkunjung ke kawasan Malioboro untuk memastikan kebenarannya.

Setelah diselidiki, tempat parkir tersebut benar adanya mematok tarif sebesar Rp 20 ribu. 

Namun, Menurut Walikota, lahan parkir yang dipermasalahkan dalam unggahan di media sosial tersebut milik swasta yang terdapat di Jl Margo Utomo, bukan milik Pemkot Jogja.

"Kalo swasta tarifnya ditentukan oleh swasta disesuaikan dengan aturan di Perda, dan kemarin masih empat kali dari batas maksimal lima kali tarif yang ditentukan," ujar PJ Walikota. 

Singgih menjelaskan, berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang perparkiran, tarif parkir dapat ditetapkan maksimal lima kali tarif yang telah ditetapkan.

 
Dengan demikian, tarif sebesar Rp 20 ribu yang dikenakan pada wisatawan tersebut masih wajar karena hanya 4 kali tarif dari ketentuan yang sudah diberlakukan. 

Tarif yang bervariasi akan banyak diberlakukan di kawasan Malioboro mulai dari Mall, parkir swasta, hingga milik Pemkot Jogja.

Ia menghimbau wisatawan perlu bijak dan utamakan kenyamanan dalam memilih tempat parkir saat berkunjung di kawasan Malioboro. 

****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB