Berita , D.I Yogyakarta

Tegakkan Aturan Jam Malam Anak, Satpol PP Yogyakarta Intensifkan Patroli Selama Ramadhan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Satpol pp yogyakarta
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan patroli selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengungkapkan, sebelum memasuki Ramadhan ada beberapa pelanggaran yang melibatkan anak.

Pada bulan Januari terdapat 18 pelanggaran di mana enam anak terjaring melanggar jam malam anak, enam orang terjaring minum-minuman beralkohol di tempat umum, satu orang terjaring melakukan pelanggaran ketertiban umum, dan satu orang melanggar jenis lainnya.

Kemudian pada bulan Februari, kata Octo, pelanggaran sedikit menurun yakni terdapat lima pelanggaran diantaranya dua anak terjaring pelanggaran malam, dua orang terjaring minum-minuman beralkohol, dan satu orang terjaring karena mengganggu ketertiban umum.

“Pelanggaran yang berkaitan dengan minum beralkohol kita serahkan ke Polresta Yogyakarta,” kata Octo.

Octo mengaku telah memantau sejumlah titik yang disinyalir dipergunakan untuk minum-minuman beralkohol, seperti di seputaran LPP Klitren, Jalan I Dewa Nyoman Oka, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Jalan Patimura, dan seputaran Pringgokusuman.

Lokasi-lokasi tersebut juga menjadi sasaran patroli untuk penegakan jam malam anak ditambah dengan Jalan Sabirin, Kotabaru.

Dalam penegakan patroli tersebut, Satpol PO Kota Yogyakarta juga berkolaborasi dengan Polresta Yogyakarta yang tengah melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

“Untuk optimalisasi, kami senantiasa berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,” sambungnya.

Selain hal diatas, sejauh ini pihaknya telah mengedarkan materi Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta terkait pengaturan jam operasional usaha hiburan di wilayahnya selama bulan Ramadhan sekaligus mengedukasi ke pelaku usahanya.*****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Kamis, 17 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Kamis, 17 Juli 2025
Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025