Berita , D.I Yogyakarta
Tegas! Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Larang Mobil Dinas Dipakai Untuk Mudik Lebaran
HARIANE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
"Mobil dinas jelas tidak boleh digunakan untuk kepentingan mudik. Mobil dinas itu digunakan untuk kepentingan negara, bukan untuk keperluan keluarga atau pribadi. Jadi, mobil dinas dilarang untuk mudik," katanya, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Bantul selalu mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik dan berwisata.
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan surat edaran yang akan menjadi landasan aturan larangan tersebut.
"Kami sedang membuat surat edaran agar mobil dinas tidak digunakan oleh ASN untuk mudik Lebaran. Saat ini prosesnya sudah naik ke Pak Sekda, kemungkinan besok sudah ada," katanya.
Pihaknya juga akan aktif melakukan pengawasan terhadap mobil-mobil dinas selama periode mudik dan libur Lebaran. Ia berharap seluruh ASN menaati peraturan ini.
"Harapannya tidak ada yang melanggar. Ini untuk menjaga disiplin serta menghindari penyalahgunaan fasilitas negara," jelasnya.****