Berita , D.I Yogyakarta

Terbongkarnya Pungutan Penyertifikatan Tanah Oleh Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasi jagabaya sidorejo sleman
Ilustrasi pemalsuan tandatangan yang dilakukan Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

Sesuai ketentuan, ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap Pamong apalagi memberhentikannya. 

"Kita hanya bisa mendorong Pak Lurah untuk menindaklanjuti berkaitan dengan aksi atau aspirasi dari masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut dari pihak Kapanewon juga tidak akan membuat laporan soal pemalsuan itu lantara Rohmiyanto mengaku belum dirugikan secara materi.

Sebaliknya, yang dirugikan tak lain ialah masyarakat yang terkena pungutan.

Disamping itu, ia juga menganggap Pamong di Kalurahan sebagai anak sendiri sehingga siapapun yang melakukan kesalahan, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai dengan porsinya.

Meski demikian, apabila mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2022 tentang tata cara pemberian sanksi administrasi bagi Pamong Kalurahan, terhadap kasus pelanggaran berat bisa juga diberikan sanksi pemberhentian. 

"Pemberhentian ketika memang benar-benar ditemukan atau bisa dibuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat," imbuhnya.

Sebelumnya telah diberitakan adanya atusan warga atas nama masyarakat peduli Sidorejo menggelar aksi demontrasi dengan mendatangi Balai Kalurahan setempat pada Selasa, 5 September 2023 lalu.

Kedatangan ratusan warga untuk menggelar aksi lanjutan, menuntut Kasi Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya.

Alasannya, Sri Wahyunarti diduga telah memalsukan stempel, tanda tangan dan nama Panewu Godean dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

Pungutan tersebut diduga telah dilakukan berulang sejak tahun 2018. Hal itu, kata Sutrisno, berdasarkan 18 bukti yang telah terkumpul dari masyarakat dengan total pungutan mencapai Rp 80 juta rupiah.

"Tuntutan kami (Kasi Jagabaya) berhenti, mengundurkan diri atau kita berhentikan dengan tidak hormat," kata Koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025