Berita , D.I Yogyakarta

Terbongkarnya Pungutan Penyertifikatan Tanah Oleh Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasi jagabaya sidorejo sleman
Ilustrasi pemalsuan tandatangan yang dilakukan Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

Sesuai ketentuan, ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap Pamong apalagi memberhentikannya. 

"Kita hanya bisa mendorong Pak Lurah untuk menindaklanjuti berkaitan dengan aksi atau aspirasi dari masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut dari pihak Kapanewon juga tidak akan membuat laporan soal pemalsuan itu lantara Rohmiyanto mengaku belum dirugikan secara materi.

Sebaliknya, yang dirugikan tak lain ialah masyarakat yang terkena pungutan.

Disamping itu, ia juga menganggap Pamong di Kalurahan sebagai anak sendiri sehingga siapapun yang melakukan kesalahan, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai dengan porsinya.

Meski demikian, apabila mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2022 tentang tata cara pemberian sanksi administrasi bagi Pamong Kalurahan, terhadap kasus pelanggaran berat bisa juga diberikan sanksi pemberhentian. 

"Pemberhentian ketika memang benar-benar ditemukan atau bisa dibuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat," imbuhnya.

Sebelumnya telah diberitakan adanya atusan warga atas nama masyarakat peduli Sidorejo menggelar aksi demontrasi dengan mendatangi Balai Kalurahan setempat pada Selasa, 5 September 2023 lalu.

Kedatangan ratusan warga untuk menggelar aksi lanjutan, menuntut Kasi Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya.

Alasannya, Sri Wahyunarti diduga telah memalsukan stempel, tanda tangan dan nama Panewu Godean dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

Pungutan tersebut diduga telah dilakukan berulang sejak tahun 2018. Hal itu, kata Sutrisno, berdasarkan 18 bukti yang telah terkumpul dari masyarakat dengan total pungutan mencapai Rp 80 juta rupiah.

"Tuntutan kami (Kasi Jagabaya) berhenti, mengundurkan diri atau kita berhentikan dengan tidak hormat," kata Koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025