Berita , Pilihan Editor
Terkait Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu, PT. KAI Akan Tentukan Langkah Hukum
Ichsan Muttaqin
Terkait Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu, PT. KAI Akan Tentukan Langkah Hukum
Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu berupa, tindakan memegang alat vital milik pelaku sendiri secara berulang kali.
Serta pelaku berniat untuk menyentuh anggota tubuh milik korban, yaitu bagian paha.
Atas viralnya berita Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu yang ramai di Twitter lalu munculnya #KAI121 mulai mendapat respon dari pihak Kereta Api Indonesia berupa permintaan maaf,
"Selamat sore kak, mengenai laporan yang kakak sampaikan telah Railmin respon via DM. Mohon kesediannya untuk cek DM dari Railmin ya, terima kasih," ucap @KAI121 pada Minggu, 19 Juni 2022. Korban juga menjelaskan bahwa PT. KAI telah DM ke media sosial Instagram miliknya, berikut ini permintaan maaf dari PT. KAI, "Selamat sore. Railmin memahami ketidaknyamanan yang dirasakan Kakak saat ini. Kami telah berkoordinasi dengan rekan yang bertugas, untuk laporan Kakak telah ditindaklanjuti dengan kondusif. Jika kedepannya Kakak mengalami kendala dalam perjalanan KA, Jangan sungkan untuk menghubungi Kondektur yang berdinas," jelas @KAI121 "Kakak juga dapat menghubungi Railmin dengan menginformasikan kode booking tiket via DM ya. Railmin mengerti kendala yang kakak rasakan menyebabkan kenyamanan selama perjalanan menjadi terganggu. Sekali lagi Railmin mohon maaf atas ketidaknyamanannya ya. Terima kasih," sambungnya. Mendapat informasi adanya pelecehan di Kereta Api yang viral di media sosial membuat VP Public Relations Humas KAI Joni Martinus mengatakan bahwa peristiwa yang viral di media sosial terjadi benar berada di Kereta Api Argo Lawu relasi Solo pada Minggu, 19 Juni 2022.Tentu saja dengan adanya pelecehan di Kereta Api membuat PT. KAI mengecam tindakan apapun yang berupa bentuk pelecehan di dalam gerbong Kereta Api.
Saat ini Joni Martinus mengaku bahwa KAI sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah hukum untuk para pelaku yang sangat mengganggu kenyamanan para penumpang.BACA JUGA : 5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo LawuVP Public Relations Humas KAI Joni Martinus mengatakan lebih lanjut,
Tags