Berita
Terkait Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Jokowi: Pemerintah Pusat Akan Kucurkan Anggaran Rp 800 M
Dengan demikian, Presiden RI sudah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk lelang.
Meski begitu, Jokowi mengingatkan bahwa beberapa ruas jalan yang rusak tidak sepenuhnya diperbaiki oleh pemerintah pusat tetapi juga menjadi tanggung jawabnya Gubernur serta Bupati Lampung.
“Tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” imbuh Jokowi.
Selain terkait perbaikan jalan rusak di Lampung yang akan diambil alih oleh pemerintah pusat, Jokowi menegaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. ****
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com