Berita , Jateng

Terkuak! Ini Motif Ayah di Pati Bunuh Anak Kandung dan Buang Jasad Korban ke Sungai

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
motif ayah di Pati bunuh anak kandung
Ini motif ayah di Pati bunuh anak kandung yang masih berusia tiga bulan. (Foto: Youtube/Polresta Pati Official)

Di hari yang sama, polisi juga menangkap dan menetapkan S (20) sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan anak kandungnya sendiri.

Saat dimintai keterangan, Kapolresta Pati menjelaskan bahwa motif pelaku adalah merasa kesal karena sang anak rewel selama di rumah.

Ia kemudian mengambil bantal dan membekap kepala bayi tersebut hingga tak bernapas. Tak sampai di situ saja, S juga membalikkan tubuh MKN lalu menekan kepalanya hingga terjadi pendarahan.

Tersangka kemudian membungkus tubuh korban dengan kresek hitam dan menaruh jasadnya ke bawah jok motor.

Tersangka lalu menggunakan motor yang sama menuju ke sungai Desa Kaliampo dan membuang tubuh anak sulungnya tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 76c Juncto pasal 80 ayat 3 UU 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman pada kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Pati, Jawa Tengah ini, termasuk meminta keterangan dari ibu korban.

Demikian motif ayah di Pati bunuh anak kandung yang disampaikan langsung oleh Kapolresta Pati pada 3 Mei 2023 melalui konferensi pers. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025