Berita , Jateng

Terkuak! Ini Motif Ayah di Pati Bunuh Anak Kandung dan Buang Jasad Korban ke Sungai

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
motif ayah di Pati bunuh anak kandung
Ini motif ayah di Pati bunuh anak kandung yang masih berusia tiga bulan. (Foto: Youtube/Polresta Pati Official)

Di hari yang sama, polisi juga menangkap dan menetapkan S (20) sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan anak kandungnya sendiri.

Saat dimintai keterangan, Kapolresta Pati menjelaskan bahwa motif pelaku adalah merasa kesal karena sang anak rewel selama di rumah.

Ia kemudian mengambil bantal dan membekap kepala bayi tersebut hingga tak bernapas. Tak sampai di situ saja, S juga membalikkan tubuh MKN lalu menekan kepalanya hingga terjadi pendarahan.

Tersangka kemudian membungkus tubuh korban dengan kresek hitam dan menaruh jasadnya ke bawah jok motor.

Tersangka lalu menggunakan motor yang sama menuju ke sungai Desa Kaliampo dan membuang tubuh anak sulungnya tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 76c Juncto pasal 80 ayat 3 UU 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman pada kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Pati, Jawa Tengah ini, termasuk meminta keterangan dari ibu korban.

Demikian motif ayah di Pati bunuh anak kandung yang disampaikan langsung oleh Kapolresta Pati pada 3 Mei 2023 melalui konferensi pers. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025