Berita , D.I Yogyakarta
Terlibat Penyelewengan Tanah Kas Desa Caturtunggal, Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka
Wahyu Turi
Kepala Diapertaru DIY (depan) jadi tersangka penyalahgunaan TKD. (Foto: dok. hariane)
Oleh JPU, Robinson dijerat pasal alternatif kepada Robinson, yaitu Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.****