Berita , D.I Yogyakarta
Terlilit Hutang, Perempuan Muda di Sleman Gadaikan 5 Mobil Rental
Tri Lestari
Sosok perempuan muda di Sleman gadaikan lima mobil rental. (Foto: Instagram/Polres Sleman)
Dari hasil penyelidikan oleh petugas, pelaku telah menggadaikan mobil yang direntalnya tersebut di wilayah Temanggung dan Wonosobo.
“Jadi setelah menyewa, mobil tersebut digadaikan antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta di wilayah Temanggung dan Wonosobo dengan kerugian korban ditaksir Rp 1 miliar,” ungkap Supardi.
Uang hasil gadai mobil tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang dan juga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pelaku yang memang telah berlangganan rental mobil di tempatnya membuat korban tidak curiga terhadapnya.
“Tersangka sebelumnya sudah menjadi langganan menyewa mobil di rental mobil tersebut. Jadi, korban tidak tahu jika mobilnya akan digadaikan,” ucapnya.
BACA JUGA : Seorang Pengunjung Pantai Parangtritis Terseret Ombak, Tim SAR Gerak Cepat Selamatkan KorbanSetelah berhasil daiamankan oleh pihak kepolisian, kini pelaku akan menghadapi tuntutan penjara selama empat tahun. “Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkas Supardi. Demikian informasi terkait penangkapan seorang perempuan muda di Sleman gadaikan lima mobil rental, ternyata digunakan untuk bayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup. ****