Berita , Pilihan Editor
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Annisa Nur Fadhilah
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya
“Karena tugas mereka kan memang melakukan pengawasan. Tapi bertindak juga dia Penyidik PNS-nya,” terang Pipit.
BACA JUGA : Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah AdaBPOM memang diberikan kewenangan sepenuhnya dalam mengusut kasus yang telah merenggut nyawa ratusan balita tersebut. Namun pihak kepolisian juga memiliki tugas untuk menggugat pihak yang bertanggung jawab dari pasien-pasien yang meninggal. “Bedanya kami dari kepolisian itu menetapkan siapa yang bertanggungjawab itu dari pasien dulu. Ada pasien yang meninggal , keluarga pasien meninggal, kan kita dalami dulu,” tutupnya. Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada salah satu perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka, CV Samudera Chemical. Beberapa pegawai bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan bosnya ketika didatangi oleh pihak kepolisian. Akibatnya, bos CV Samudera Chemical yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai terdakwa dari kasus gagal ginjal akut pada anak terancam akan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka kasus gagal ginjal akut yang kini belum memenuhi panggilan Polri akan mendapatkan peringatan dan perusahaan tersebut kini masih dalam pengawasan pihak kepolisian.****