Berita , D.I Yogyakarta

Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Kronologi Lengkapnya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul
Tersangka kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat resmi ditahan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tersangka kasus kekerasan seksual atlet gulat di Bantul resmi ditahan oleh pihak Kepolisian, Selasa, 28 Maret 2023.

Tersangka inisial AS (30) dikenakan Pasal 6 huruf (b) atau huruf (c) UU RI No. 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Bukti yang digunakan polisi dalam melalukan penyelidikan ini antara lain pakaian yang dikenakan korban, keterangan korban dan para saksi, dan psikologis korban.

“Kita gali perubahan kondisi psikologis dan hasil psikologis korban yang dijadikan dasar apakah ini masuk kategori kekerasan seksual,” jelas Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ismail Bayu, Selasa, 28 Maret 2023.

Ismail Bayu mengatakan, saat melakukan serangkaian penyelidikan polisi memerlukan kehati-hatian.

Sebab kasus ini menggunakan undang-undang yang baru ditetapkan pada tahun 2022.

“Di Bantul baru kasus ini yang pakai undang-undang baru jadi harus menyelaraskan pandangan, melibatkan keterangan beberapa ahli. Banyak yang harus dikoordinasikan,” terangnya.

Baraan Sitaan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

Dari tersangka, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan untuk mengirim pesan ke korban dan dua lembar sertifikat pelatih.

Seperti diketahui kasus kekerasan seksual ini dilakukan tersangka yang merupakan pelatih gulat korban.

Korban sendiri berinisial AMS dimana pada saat itu masih berusia 18 tahun.

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB