Jateng
Tersangka Kasus Penganiayaan di Citarum Ditangkap, Korban Dicurigai Berniat Mencuri di Tempat Proyek
Syarifatun
Tersangka Kasus Penganiayaan di Citarum Ditangkap, Korban Dicurigai Berniat Mencuri di Tempat Proyek
“Korban sdr. MA umur 24 th alamat Brumbungan Semarang Tengah. Kejadian pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 skj 18.45 wib di depan Proyek RS Pantiwilasa Citarum Kota Semarang. Korban sempat dirawat di RS Pantiwilasa Dr Cipto Semarang namun nyawanya tidak tertolong dan Meninggal dunia," tulis @hery_jbrik
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Resmob Polres Semarang berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan penganiayaan terhadap korban berinisial MA.
Pelaku yang diamankan adalah AM (24) asal Muktiharjo, kidul Pedurungan, Semarang, TM (37) asal Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, IP (41) tahun asal Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, dan RK (35) tahun asal Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur.
BACA JUGA : Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi Tipu TKW hingga Rp 1 Miliar, Polisi: Janji Uang DigandakanTidak hanya pelaku yang diamankan, terdapat beberapa barang bukti yang juga turut diamankan di antaranya satu buah helm proyek berwarna kuning dan satu buah batu bata. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ternyata bersama rekannya masuk ke area proyek tanpa ijin. Kemudian para pelaku mencurigai korban akan melakukan pencurian, hingga berakhir pengeroyokan terhadap korban hingga kritis dan meninggal dunia. Kini pihak Kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti, dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Itulah informasi mengenai tersangka kasus penganiayaan di Citarum, polisi berhasil mengamankan pelaku.****