Berita

Tiap Tahun Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Meningkat, dalam 5 Bulan Tercatat Ada 54.320 Pelanggar

profile picture Andi May
Andi May
Tiap Tahun Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Meningkat
Sejumlah pengendara di simpang empat Kasongan, Kabupaten Bantul, DIY, Senin 10 Juli 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul mencatat sebanyak 54.320 pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Berdasarkan data yang diterima Hariane, sedikitnya 4.673 pelanggaran dikenakan penilangan. Sedangkan 49.647 lainnya hanya mendapat teguran. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana meyebutkan akumulasi jumlah tersebut terdiri dari pelanggar yang terekam kamera CCTV lalu lintas di beberapa lokasi Kabupaten Bantul. 

"Baik yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, lawan arah, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya," ujar Jeffry saat dihubungi Hariane, Senin 10 Juli 2023. 

Peningkatan pengendara tak patuh lalu lintas, lanjut Jeffry, terjadi juga di Tahun 2021 sampai 2022 kemarin. 

Pasalnya, di Tahun 2021 Polres Bantul menindak sebanyak 5.357 pelanggar, lalu meningkat secara signifikan di Tahun 2022 jumlah pelanggar mencapai 9.433.

Jeffry menyebut, pengendara roda dua yang masuk jalur cepat hingga saat ini masih kerap dilakukan hingga saat ini.

7 Target Prioritas Operasi Patuh Progo 2023

Menanggapi permasalahan jumlah pelanggar yang kian meningkat tiap tahunnya, Polres Bantul menggelar Operasi Patuh di beberapa lokasi Kabupaten Bantul yang berlangsung hari ini hingga Minggu 23 Juli 2023.

"Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran kami, serta penindakannya juga langsung di tempat," ujar Jeffry. 

Tujuh prioritas tindakan pelanggaran yakni, kendaraan yang memakai knalpot brong, pengendaran di bawah umur atau belum memiliki sim, lawan arah, tidak memakai helm, Over Dimention and Over Load (Odol), kendaraan yang tidak lengkap, dan pengendaran roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang. 

Operasi patuh dengan menerapkan tilang secara manual dan tilang elektronik atau ETLE. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB