Berita

Tiap Tahun Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Meningkat, dalam 5 Bulan Tercatat Ada 54.320 Pelanggar

profile picture Andi May
Andi May
Tiap Tahun Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Meningkat
Sejumlah pengendara di simpang empat Kasongan, Kabupaten Bantul, DIY, Senin 10 Juli 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul mencatat sebanyak 54.320 pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Berdasarkan data yang diterima Hariane, sedikitnya 4.673 pelanggaran dikenakan penilangan. Sedangkan 49.647 lainnya hanya mendapat teguran. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana meyebutkan akumulasi jumlah tersebut terdiri dari pelanggar yang terekam kamera CCTV lalu lintas di beberapa lokasi Kabupaten Bantul. 

"Baik yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, lawan arah, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya," ujar Jeffry saat dihubungi Hariane, Senin 10 Juli 2023. 

Peningkatan pengendara tak patuh lalu lintas, lanjut Jeffry, terjadi juga di Tahun 2021 sampai 2022 kemarin. 

Pasalnya, di Tahun 2021 Polres Bantul menindak sebanyak 5.357 pelanggar, lalu meningkat secara signifikan di Tahun 2022 jumlah pelanggar mencapai 9.433.

Jeffry menyebut, pengendara roda dua yang masuk jalur cepat hingga saat ini masih kerap dilakukan hingga saat ini.

7 Target Prioritas Operasi Patuh Progo 2023

Menanggapi permasalahan jumlah pelanggar yang kian meningkat tiap tahunnya, Polres Bantul menggelar Operasi Patuh di beberapa lokasi Kabupaten Bantul yang berlangsung hari ini hingga Minggu 23 Juli 2023.

"Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran kami, serta penindakannya juga langsung di tempat," ujar Jeffry. 

Tujuh prioritas tindakan pelanggaran yakni, kendaraan yang memakai knalpot brong, pengendaran di bawah umur atau belum memiliki sim, lawan arah, tidak memakai helm, Over Dimention and Over Load (Odol), kendaraan yang tidak lengkap, dan pengendaran roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang. 

Operasi patuh dengan menerapkan tilang secara manual dan tilang elektronik atau ETLE. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB