Berita

Tiap Tahun Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Meningkat, dalam 5 Bulan Tercatat Ada 54.320 Pelanggar

profile picture Andi May
Andi May
Tiap Tahun Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Meningkat
Sejumlah pengendara di simpang empat Kasongan, Kabupaten Bantul, DIY, Senin 10 Juli 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul mencatat sebanyak 54.320 pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Berdasarkan data yang diterima Hariane, sedikitnya 4.673 pelanggaran dikenakan penilangan. Sedangkan 49.647 lainnya hanya mendapat teguran. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana meyebutkan akumulasi jumlah tersebut terdiri dari pelanggar yang terekam kamera CCTV lalu lintas di beberapa lokasi Kabupaten Bantul. 

"Baik yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, lawan arah, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya," ujar Jeffry saat dihubungi Hariane, Senin 10 Juli 2023. 

Peningkatan pengendara tak patuh lalu lintas, lanjut Jeffry, terjadi juga di Tahun 2021 sampai 2022 kemarin. 

Pasalnya, di Tahun 2021 Polres Bantul menindak sebanyak 5.357 pelanggar, lalu meningkat secara signifikan di Tahun 2022 jumlah pelanggar mencapai 9.433.

Jeffry menyebut, pengendara roda dua yang masuk jalur cepat hingga saat ini masih kerap dilakukan hingga saat ini.

7 Target Prioritas Operasi Patuh Progo 2023

Menanggapi permasalahan jumlah pelanggar yang kian meningkat tiap tahunnya, Polres Bantul menggelar Operasi Patuh di beberapa lokasi Kabupaten Bantul yang berlangsung hari ini hingga Minggu 23 Juli 2023.

"Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran kami, serta penindakannya juga langsung di tempat," ujar Jeffry. 

Tujuh prioritas tindakan pelanggaran yakni, kendaraan yang memakai knalpot brong, pengendaran di bawah umur atau belum memiliki sim, lawan arah, tidak memakai helm, Over Dimention and Over Load (Odol), kendaraan yang tidak lengkap, dan pengendaran roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang. 

Operasi patuh dengan menerapkan tilang secara manual dan tilang elektronik atau ETLE. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025