Berita

Tiap Tahun Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Meningkat, dalam 5 Bulan Tercatat Ada 54.320 Pelanggar

profile picture Andi May
Andi May
Tiap Tahun Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Meningkat
Sejumlah pengendara di simpang empat Kasongan, Kabupaten Bantul, DIY, Senin 10 Juli 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul mencatat sebanyak 54.320 pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Berdasarkan data yang diterima Hariane, sedikitnya 4.673 pelanggaran dikenakan penilangan. Sedangkan 49.647 lainnya hanya mendapat teguran. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana meyebutkan akumulasi jumlah tersebut terdiri dari pelanggar yang terekam kamera CCTV lalu lintas di beberapa lokasi Kabupaten Bantul. 

"Baik yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, lawan arah, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya," ujar Jeffry saat dihubungi Hariane, Senin 10 Juli 2023. 

Peningkatan pengendara tak patuh lalu lintas, lanjut Jeffry, terjadi juga di Tahun 2021 sampai 2022 kemarin. 

Pasalnya, di Tahun 2021 Polres Bantul menindak sebanyak 5.357 pelanggar, lalu meningkat secara signifikan di Tahun 2022 jumlah pelanggar mencapai 9.433.

Jeffry menyebut, pengendara roda dua yang masuk jalur cepat hingga saat ini masih kerap dilakukan hingga saat ini.

7 Target Prioritas Operasi Patuh Progo 2023

Menanggapi permasalahan jumlah pelanggar yang kian meningkat tiap tahunnya, Polres Bantul menggelar Operasi Patuh di beberapa lokasi Kabupaten Bantul yang berlangsung hari ini hingga Minggu 23 Juli 2023.

"Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran kami, serta penindakannya juga langsung di tempat," ujar Jeffry. 

Tujuh prioritas tindakan pelanggaran yakni, kendaraan yang memakai knalpot brong, pengendaran di bawah umur atau belum memiliki sim, lawan arah, tidak memakai helm, Over Dimention and Over Load (Odol), kendaraan yang tidak lengkap, dan pengendaran roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang. 

Operasi patuh dengan menerapkan tilang secara manual dan tilang elektronik atau ETLE. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025