Berita , D.I Yogyakarta
Tiga Kategori Kabupaten Layak Anak dalam Tiga Tahun, Bantul Peringkat Kedua Nasional
HARIANE - Kabupaten Bantul selangkah lagi berstatus sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Setelah kabupaten yang dipimpin Abdul Halim Muslih ini meraih predikat utama pada 2023.
"Memang (menuju KLA) tidak mudah. Tapi, harus kami upayakan," tegas Bupati Bantul non aktif Abdul Halim Muslih beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Pemkab memang getol memperjuangkan Bantul agar memperoleh predikat paripurna atau KLA.
Itu terlihat peningkatan serangkaian jenjang menuju KLA pada masa pemerintahannya. Pada 2021, misalnya, Kabupaten Bantul memperoleh predikat madya. Predikat ini merupakan jenjang kedua menuju KLA. Tahap awal merupakan kategori pratama.
Setahun berselang, Kabupaten Bantul naik satu jenjang lagi. Yakni predikat madya. Raihan ini dibarengi dengan pengesahan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pengesahan regulasi ini sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemkab Bantul mewujudkan KLA. Lantaran berbagai upaya yang ditempuh pemkab untuk mewujudkan berbagai program ramah anak, perempuan, dan penyandang disabilitas mempunyai payung hukum.
Karena itu, tidak mengejutkan pada 2023 status Kabupaten Bantul naik satu jenjang lagi, yakni predikat utama.
Halim berharap predikat KLA bisa segera teraih. Sebab, muara predikat KLA, antara lain, adalah tidak ada lagi gizi buruk pada anak di Bumi Projotamansari.
Juga, tidak ada lagi kasus kekerasan dan perundungan pada anak. Kemudian, tidak ada putus sekolah dan seluruh anak yang sakit segera mendapatkan pengobatan.
"Juga, tidak ada pernikahan dini. Intinya KLA adalah pemenuhan seluruh hak anak dan perlindungan anak," paparnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bantul, Ninik Istitarini mengungkap bahwa belum ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang menyabet predikat KLA.
Kendati begitu, Ninik optimistis Kabupaten Bantul bisa mendapatkan predikat itu.