Berita , Pilihan Editor

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
HARIANE – Polisi kembali mengejutkan publik dengan wacana adanya potensi tilang manual kembali berlaku.
Pengumuman mengenai tilang manual kembali berlaku diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi pada Selasa, 3 Januari 2023.
Lantas apa alasan tilang manual kembali berlaku padahal sudah ada ETLE atau tilang elektronik? Berikut ulasan selengkapnya.

Alasan Tilang Manual Kembali Berlaku

Polisi Dilarang Tilang Manual
Polisi dilarang tilang manual dan digantikan tilang elektronik (Foto: Unsplash/jakbovski)
Diwartakan oleh Polda Metro Jaya News, tilang manual kembali berlaku karena ETLE atau tilang elektronik ternyata tidak menumbuhkan kesadaran pengendara terkait dengan aturan lalu lintas.
“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ujar Kakorlantas Polri tersebut.
Bahkan, Irjen Pol Firman Santyabudi menuturkan bahwa pihaknya mendapati sejumlah warga mengendarai kendaraan tanpa plat nomor.
BACA JUGA :
Resmi! Polisi Dilarang Tilang Manual, Berikut Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang Elektronik
Menurutnya, hal tersebut marak terjadi setelah tilang manual dihapuskan dan tilang elektronik mulai diberlakukan.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi.
tilang manual kembali berlaku
Irjen Firman Santyabudi jelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara sejak tilang manual dihapus. (Website/PMJNews)
Tidak hanya mencopot plat nomor, beberapa pengendara bahkan ada yang dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” imbuh Irjen Pol Firman Santyabudi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB