Berita , Jabodetabek

Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November 2023, Pemprov DKI Jakarta Ungkap Alasannya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November 2023, Pemprov DKI Jakarta Ungkap Alasannya
Tilang uji emisi kembali diberlakukan pada awal November 2023. (Foto: PMJ)

HARIANE - Tilang uji emisi kendaraan di wilayah Jakarta akan kembali diberlakukan pada awal November 2023 mendatang.

Kebijakan tersebut akan berdampak pada kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi.

Diberitakan sebelumnya bahwa tilang uji emisi sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif pada September lalu.

Alasan Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang uji emisi.

Rencana ini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," ungkap Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kebijakan tersebut sempat dihentikan sementara karena untuk memberikan akses seluas mungkin kepada masyarakat dalam melakukan uji emisi.

"Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi," ujarnya.

Menurut Ani, tilang uji emisi yang dinilai tidak efektif sempat dihentikan saat itu karena rentang waktu pemberlakuan sanksi dengan sosialisasi masih sedikit. Hal inilah yang membuat banyak masyarakat tak melaksanakan uji emisi kendaraannya. ****

 

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025