Berita

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
PDI Perjuangan
Tim hukum PDI Perjuangan berharap MPR tidak melantik Prabowo Gibran. (Instagram/jayalah.negriku)

HARIANE – Tim hukum PDI Perjuangan berharap agar MPR tidak melantik Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Hal tersebut disampaikan oleh Gayus Lumbuun sebagai pimpinan tim hukum PDIP sebelum menjalani sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN pada Kamis, 2 Mei 2024.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PDIP melalui kuasa hukumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

KPU digugat PDIP lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait dengan penetapan Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya tim kuasa hukum PDIP juga sempat meminta KPU untuk menunda penetapan Prabowo – Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Pilpres 2024.

Namun permintaan tersebut tak dikabulkan lantaran pada 24 April 2024, KPU tetap melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan paslon presiden dan wakil presiden.

Akui Putusan MK Final dan Mengikat, PDI Perjuangan Giliran Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kepada awak media, Gayus Lumbuun sebagai Pimpinan Tim Hukum PDI Perjuangan mengakui kalau putusan MK di sidang PHPU 2024 tak bisa dibatalkan.

“Tidak ada putusan lain yang bisa membatalkan putusan MK,” ujarnya seperti dalam unggahan Instagram @jayalah.negriku.

Meski begitu ia berharap dengan adanya gugatan ke PTUN bisa bermuara pada putusan MPR tidak melantik Prabowo – Gibran pada Oktober 2024 nanti.

“Nah dia akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali dengan melanggar hukum itu bisa dilaksanakan? Kami berpendapat ya, bisa iya juga bisa tidak. Mungkin karena MPR tidak mau melantik,” imbuhnya.

Ia kemudian melanjutkan kalau permohonan yang diajukan oleh PDI Perjuangan ke PTUN tidak harus dikabulkan seluruhnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB