Berita

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
PDI Perjuangan
Tim hukum PDI Perjuangan berharap MPR tidak melantik Prabowo Gibran. (Instagram/jayalah.negriku)

HARIANE – Tim hukum PDI Perjuangan berharap agar MPR tidak melantik Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Hal tersebut disampaikan oleh Gayus Lumbuun sebagai pimpinan tim hukum PDIP sebelum menjalani sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN pada Kamis, 2 Mei 2024.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PDIP melalui kuasa hukumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

KPU digugat PDIP lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait dengan penetapan Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya tim kuasa hukum PDIP juga sempat meminta KPU untuk menunda penetapan Prabowo – Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Pilpres 2024.

Namun permintaan tersebut tak dikabulkan lantaran pada 24 April 2024, KPU tetap melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan paslon presiden dan wakil presiden.

Akui Putusan MK Final dan Mengikat, PDI Perjuangan Giliran Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kepada awak media, Gayus Lumbuun sebagai Pimpinan Tim Hukum PDI Perjuangan mengakui kalau putusan MK di sidang PHPU 2024 tak bisa dibatalkan.

“Tidak ada putusan lain yang bisa membatalkan putusan MK,” ujarnya seperti dalam unggahan Instagram @jayalah.negriku.

Meski begitu ia berharap dengan adanya gugatan ke PTUN bisa bermuara pada putusan MPR tidak melantik Prabowo – Gibran pada Oktober 2024 nanti.

“Nah dia akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali dengan melanggar hukum itu bisa dilaksanakan? Kami berpendapat ya, bisa iya juga bisa tidak. Mungkin karena MPR tidak mau melantik,” imbuhnya.

Ia kemudian melanjutkan kalau permohonan yang diajukan oleh PDI Perjuangan ke PTUN tidak harus dikabulkan seluruhnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025