Ekbis

Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati tawaran pinjaman untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK. (Ilustrasi: Unsplash/ Coinhako)

HARIANE - Pinjaman online telah menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan mendesak hingga investasi. 

Namun, dengan munculnya berbagai kasus penipuan dan praktik pinjol ilegal, penting bagi kita untuk memahami cara memilih pinjaman online terpercaya, aman dan legal, terutama yang telah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Berikut Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman

1. Bedakan antara Fintech Lending Legal dan Pinjaman Online Ilegal

Langkah pertama yang perlu diambil adalah memahami perbedaan antara Fintech Lending Legal yang memiliki izin resmi dari OJK dan pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. 

Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati dulu tawaran pinjaman untuk membedakan dengan jelas antara kedua jenis ini, untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.

2. Periksa Legalitas Izin Pinjaman Online

Hal yang wajib dilakukan ketika mengevaluasi opsi pinjaman online, sangat penting untuk memeriksa legalitas izin pinjaman online tersebut. 

OJK memiliki peran kunci dalam mengatur industri ini. 

Caranya, bisa melakukan konfirmasi atau verifikasi izin perusahaan penyedia pinjaman online dengan menghubungi OJK melalui nomor kontak resmi mereka di 157 atau melalui WhatsApp di 081 157 157 157. 

Cara lain dapat dilakukan dengan melihat daftar lengkap Fintech Lending yang mendapatkan izin OJK dapat ditemukan di bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

Pastikan untuk selalu memverifikasi legalitas pinjaman online melalui sumber resmi seperti situs web OJK atau kontak resmi mereka. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB