Ekbis

Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati tawaran pinjaman untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK. (Ilustrasi: Unsplash/ Coinhako)

HARIANE - Pinjaman online telah menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan mendesak hingga investasi. 

Namun, dengan munculnya berbagai kasus penipuan dan praktik pinjol ilegal, penting bagi kita untuk memahami cara memilih pinjaman online terpercaya, aman dan legal, terutama yang telah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Berikut Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman

1. Bedakan antara Fintech Lending Legal dan Pinjaman Online Ilegal

Langkah pertama yang perlu diambil adalah memahami perbedaan antara Fintech Lending Legal yang memiliki izin resmi dari OJK dan pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. 

Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati dulu tawaran pinjaman untuk membedakan dengan jelas antara kedua jenis ini, untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.

2. Periksa Legalitas Izin Pinjaman Online

Hal yang wajib dilakukan ketika mengevaluasi opsi pinjaman online, sangat penting untuk memeriksa legalitas izin pinjaman online tersebut. 

OJK memiliki peran kunci dalam mengatur industri ini. 

Caranya, bisa melakukan konfirmasi atau verifikasi izin perusahaan penyedia pinjaman online dengan menghubungi OJK melalui nomor kontak resmi mereka di 157 atau melalui WhatsApp di 081 157 157 157. 

Cara lain dapat dilakukan dengan melihat daftar lengkap Fintech Lending yang mendapatkan izin OJK dapat ditemukan di bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

Pastikan untuk selalu memverifikasi legalitas pinjaman online melalui sumber resmi seperti situs web OJK atau kontak resmi mereka. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025