Ekbis

Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati tawaran pinjaman untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK. (Ilustrasi: Unsplash/ Coinhako)

HARIANE - Pinjaman online telah menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan mendesak hingga investasi. 

Namun, dengan munculnya berbagai kasus penipuan dan praktik pinjol ilegal, penting bagi kita untuk memahami cara memilih pinjaman online terpercaya, aman dan legal, terutama yang telah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Berikut Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman

1. Bedakan antara Fintech Lending Legal dan Pinjaman Online Ilegal

Langkah pertama yang perlu diambil adalah memahami perbedaan antara Fintech Lending Legal yang memiliki izin resmi dari OJK dan pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. 

Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati dulu tawaran pinjaman untuk membedakan dengan jelas antara kedua jenis ini, untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.

2. Periksa Legalitas Izin Pinjaman Online

Hal yang wajib dilakukan ketika mengevaluasi opsi pinjaman online, sangat penting untuk memeriksa legalitas izin pinjaman online tersebut. 

OJK memiliki peran kunci dalam mengatur industri ini. 

Caranya, bisa melakukan konfirmasi atau verifikasi izin perusahaan penyedia pinjaman online dengan menghubungi OJK melalui nomor kontak resmi mereka di 157 atau melalui WhatsApp di 081 157 157 157. 

Cara lain dapat dilakukan dengan melihat daftar lengkap Fintech Lending yang mendapatkan izin OJK dapat ditemukan di bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

Pastikan untuk selalu memverifikasi legalitas pinjaman online melalui sumber resmi seperti situs web OJK atau kontak resmi mereka. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025