Berita , Artikel , Headline

Transaksi Fintech Kena Pajak Mulai Mei 2022, Simak Daftar Layanannya di Sini

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Transaksi Fintech Kena Pajak Mulai Mei 2022, Simak Daftar Layanannya di Sini
Transaksi Fintech Kena Pajak Mulai Mei 2022, Simak Daftar Layanannya di Sini
HARIANE – Transaksi fintech kena pajak mulai Mei 2022, tepatnya peraturan ini akan resmi diberlakukan per 1 Mei 2022 mendatang.
Transaksi fintech kena pajak mulai Mei 2022 berlaku untuk layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech peer-to-peer lending (P2P lending).
Transaksi fintech kena pajak mulai Mei 2022 pada layanan P2P lending berlaku untuk pemberi pinjaman yang memperoleh penghasilan berupa bunga pinjaman atau imbal hasil berdasarkan prinsip syariah.
Fintech sendiri merupakan singkatan dari financial technology yang berarti pemanfaatan penggunaan teknologi untuk bidang jasa keuangan.
Transaksi fintech menjadi inovasi modern di bidang layanan finansial guna mempermudah perusahaan, pemilik bisnis, dan konsumen dalam mengelola proses dan kehidupan keuangan dengan memanfaatkan teknologi.
BACA JUGA : Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Syaratnya
Kini transaksi fintech di Indonesia akan mulai dikenai tarif pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Mei 2022.
Dilansir dari laman jdih.kemenkeu.go.id yang diunggah pada Rabu, 30 Maret 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
Mengenai tarif, telah diumumkan bahwa pemberi pinjaman akan dikenakan PPh Pasal 23 dengan tarif 15 persen dari jumlah bruto bunga (jika pemberi pinjaman termasuk pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap).
Adapun pemberi pinjaman akan dikenakan PPh Pasal 26 dengan tarif 20 persen dari jumlah bruto bunga (jika pemberi pinjaman merupakan wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap).

Apa Saja Transaksi Fintech yang Akan Dikenakan Pajak?

Berikut Daftar Layanan Transaksi fintech kena pajak mulai Mei 2022:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB